Lebaran

Kisah Menkopolkam Mahfud MD Saat Lebaran Bikin Merinding, Perintahkan Tunda Halal Bihalal

Cerita Menkopolkam Mahfud MD saat Lebaran bikin merinding, perintahkan tunda Halal Bihalal untuk kantor pemerintahan

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
@mohmahfudmd
Kisah Menkopolkam Mahfud MD Saat Lebaran Bikin Merinding, Perintahkan Tunda Halal Bihalal 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kisah Menkopolkam Mahfud MD saat Lebaran bikin merinding, perintahkan tunda Halal Bihalal.

Banyak momen Lebaran yang membuat haru. Begitu pun saat bersilaturahmi dengan orangtua. 

Hal itu pun dilakukan Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Disebut Pengamat Politik Cocok Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Meski sudah menjadi pejabat tinggi negara dan menjadi orang terkenal di Indonesia, Mahfud MD tetap hormat kepada orangtuanya.

Saat Lebaran, Mahfud meminta maaf lahir dan bathin sambil mencium tangan ibunya.

"Inilah ibuku, Siti Khadijah. Saya menciumnya, beliau mencium dan memeluk saya.. Inilah momen saya dan ibuku bertemu utk berlebaran, idul fithri 1444 H," tulis Mahfud di Instagram@mohmahfudmd.

Mahfud menambahkan bahwa sang bunda selalu melakukan itu. Memeluknya dan menciumnya. 

Sang ibu selalu memeluk dan menciumnya sejak ia lahir pada 13 Mei 1957 atau sejak 66 tahun yang lalu. Usia ibunya kini mencapai 93 tahun.

Hal selalu teringat adalah sang bunda selalu memasak untuk keluarga. Sebab itu, ia dan saudaranya selalu rindu atas hasil racikan menu masakan yang merupakan masakan terlezat di dunia,

"Saya adalah anaknya yang keempat dari 7 bersaudara yang diasuhnya sampai dewasa dan mandiri. Kami bersaudara 9 orang tetapi 2 orang meninggal saat masih sangat bayi," kata Mahfud.

"Doa dan pengorbanan ibu selalu menyertaiku sampai kini. Itulah sebabnya saya selalu rindu atas pelukannya," tambahnya.

Baca juga: Sandiaga Disebut Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono Cocok Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Kata PDIP

Tunda Halal Bihalal

Menkopolhukam Mahfud MD telah mengeluarkan perintah resmi kepada Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI.

Perintah tersebut tentang pendundaan halal bihalal.

Apa perintah lengkapnya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved