Mudik Lebaran

Mudik Lebaran 2023, One Way di Tol Cipali KM 72 Sampai KM 414 Diperpanjang Hingga Pukul 24.00 WIB

Penerapan one way dari KM 72 sampai dengan KM 414 yang seharusnya selesai pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 WIB, saat ini kembali diperpanjang

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
Pemudik padati rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Rabu (19/4/2023) siang. Sementara sistem one way di KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung diputuskan untuk diperpanjang pada Rabu (19/4/2023) hingga pukul 24.00 WIB. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sistem one way di KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung diputuskan untuk diperpanjang pada Rabu (19/4/2023) hingga pukul 24.00 WIB.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, dalam keterangannya, Rabu.

Ia menuturkan, penerapan sistem one way di lokasi tersebut seharusnya sudah berakhir pada pukul 12.00 siang ini.

"Penerapan one way dari KM 72 sampai dengan KM 414 yang seharusnya selesai pada tanggal 19 April 2023 pukul 12.00 WIB, saat ini kembali diperpanjang sampai dengan pukul 24.00 WIB dengan diiringi penerapan contra flow dari KM 40 sampai dengan KM 47," kata dia.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran di Rest Area KM 57 Padat Siang Ini, Kendaraan Hanya Boleh Istirahat 20 Menit

Adanya peningkatan jumlah kendaraan, ujar Nurul, membuat kepadatan terjadi di beberapa titik ruas tol. Tercatat sebanyak 5.000 lebih kendaraan berada di sana.

"Hal tersebut berdasarkan hasil traffic counting pada km 50A yang sudah mencapai rata-rata 5.800 kendaraan per jam," ujarnya.

Baca juga: Update Arus Mudik Lebaran Pukul 12.25 WIB, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 57 Karawang Padat Merayap

"Selain itu, berdasarkan hasil traffic counting pada km 50 Tol Japek juga terjadi kenaikan volume arus lalin sebesar 10 persen, yaitu dari 5.087 kendaraan/ jam pada saat ini menjadi 5.506 kendaraan/ jam pada tadi malam," lanjut Nurul. (M31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved