Polda Metro Jaya Melarang Warga Takbir Keliling Menggunakan Kendaraan, Ini Risikonya Bila Melanggar
Ia mengatakan, masyarakat dapat melakukan takbiran di tempat-tempat ibadah di sekitar rumah
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi pada malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M.
Hal itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas (lalin) pada malam perayaan Lebaran.
"Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kami tidak bolehkan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Ia mengatakan, masyarakat dapat melakukan takbiran di tempat-tempat ibadah di sekitar rumah.
"Silakan untuk mereka bertakbir di tempat yang disediakan masing-masing, di masjid misalnya," kata dia.
"Kalau mereka berjalan kaki di kampungnya ya itu disarankan, tapi kalau menggunakan sepeda motor itu tidak boleh," lanjutnya.
Andai ada masyarakat yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihaknya akan melakukan pembubaran.
"Iya, kami hentikan kami peringatkan," tutur Latif. (m31)
Baca Juga
VIDEO : Ahmad Dhani dan Once Mekel Bersalaman Dipersatukan Iwan Bule |
![]() |
---|
Tabung Gas 12 Kilogram Dioplos dari Gas Subsidi, Polisi Gerebek Tempat Penyuntikan |
![]() |
---|
H-4 Lebaran, Arus Mudik Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Jawa Timur Naik 30 Persen |
![]() |
---|
Hari Wanita Internasional, Yeti Wulandari: Tonggak Kemajuan Bangsa yang Butuh Perhatian Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.