Sopir Angkot di Kota Bogor Meminta Pemkot Segera Hentikan Layanan Gratis Biskita
kebijakan pembebasan biaya alias gratisnya tarif Biskita membuat pemasukan para sopir angkot menjadi terganggu
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
demo Sopir Angkot di Kota Bogor, menuntut Pemkot Bogor penetapan tarif Biskita, Senin (17/4/2023).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Koordinator aksi demo Sopir Angkot di Kota Bogor, Rusdian Derin menjadi salah seorang yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melakukan audiensi perihal tarif penetapan Biskita, Senin (17/4/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya menerima perwakilan sopir angkot yang berdemo di Balai Kota Bogor, untuk audiensi terkait tuntutan mereka soal penetapan tarif Biskita, Senin (17/4/2023).
Perwakilan pendemo yang turut hadir saat audiensi, Rusdian Derin mengatakan, dirinya dan para sopir angkot lainnya menuntut agar penetapan tarif Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor segera diberlakukan.
Bukan tanpa alasan, tuntutan ini dilakukan lantaran kebijakan pembebasan biaya alias gratisnya tarif Biskita membuat pemasukan para sopir angkot menjadi terganggu.
Sebab, banyak masyarakat yang lebih memilih layanan Biskita dibandingkan dengan angkot.
"Begini, dampak dari pada Biskita gratis itu pendapatan kami di angkutan kota menurun karena banyaknya pelanggan yang lebih memilih Biskita karena gratis, kami ingin ini ada kesetaraan dalam angkutan kota, kami menginginkan kita jalan bareng," ungkap Rusdian di Balai Kota Bogor seusai audiensi di Balai Kota Bogor, Senin (17/4/2023).
"Sehingga, tuntunan kami adalah, yang pertama, tarif Biskita agar segera diberlakukan," sambungnya.
Baca juga: Partai Gerindra Optimis Hadapi Pemilu 2024, Yeti Wulandari: Kami Yakin 2024 Prabowo Presiden RI
Mengenai hasil dari audiensi dengan Pemkot Bogor, Rusdian menyampaikan untuk saat ini kesepakatannya dengan kepala dinas terkait untuk tidak ada penindakan peremajaan angkutan kota sebelum tarif Biskita berlaku.
"Kami di Bogor mendukung penuh semua program pemerintah akan tetapi kami menginginkan kesetaraan, keadilan, salah satu poin pancasila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, nah kami inginkan itu, terutama untuk angkutan kota," ungkap Rusdian.
"Kaitan ini adalah saya meminta kepada pihak dalam hal ini kepala dinas terkait untuk tidak menangkap angkot-angkot sebelum tarif Biskita berbayar," sambungnya.
Baca juga: VIDEO : Jelang Hari Raya Idul Fitri Polres Bogor Musnahkan 19.340 Miras dan 10 Jerigen Ciu
Sementara terkait kapan penetapan tarif itu akan dilakukan, Rusdian menyampaikan dari hasil diskusi tersebut bahwa dirinya akan mengikuti zoom meeting bersama dengan pemerintah pusat.
"Kami tetap meminta Biskita ini harus berbayar. Kami sudah meminta sebelum Biskita berbayar kami meminta Biskita ini untuk tidak beroperasi akan tetapi karena disampaikan bahwa ini adalah keputusan pusat maka kami besok akan diajak rapat secara zoom dengan pemerintah pusat," ucap Rusdian
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menyampaikan bahwa terkait masalah penetapan tarif pada layanan Biskita saat ini masih proses di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Thomas Doll Puji Sebut Mentalitas Pemain Persija Jakarta Kian Berkembang,
"Tentunya masalah tarif ini memang berproses. Saat ini lagi berproses di Kementerian Keuangan. Besok ada rapat via zoom kepada semua pihak yang terkait kita juga diundang, Saya akan dampingi pak Wali untuk membahas mengenai tarif Biskita ini," ungkap Eko di Balai Kota Bogor.Disamping itu sopir angkot juga menuntut, bila layanan Biskita belum dikenakan tarif, para sopir tidak bersedia bila nantinya kendaraan angkot mereka dilakukan peremejaan oleh pihak Dishub.
Merespon hal tersebut, Eko menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan bahwa nantinya, pihak Dishub bersedia tidak melakukan upaya penegakkan hukum pengawasan pengendalian operasi penertiban angkot.
Baca juga: Imbas Demo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Penumpang Terlantar Polresta Bogor Kota Kerahkan 2 Truk
"Dan komitmen yang lain, tadi kami telah sepakat menjelang lebaran, Dishub diminta untuk tidak melakukan upaya penegakkan hukum pengawasan pengendalian operasi penertiban angkot," ungkap Eko.
"Kami sepakat, oke selama Biskita belum bertarif maka kami hanya mengimbau kepada pengemudi dan pemilik angkot untuk tetap melakukan SOP dalam melaksanakan trasnportasi umum," sambungnya.
Baca Juga
Indra Bekti Diwajibkan Beri Nafkah Rp30 Juta Per Bulan untuk Kedua Anaknya Hingga Berumur 21 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO : Ibu Hamil Diturunkan Paksa Oleh Sopir Angkot Karena Demo |
![]() |
---|
Polresta Bogor Kota Imbau Masyarakat Lapor Jika Mudik dan Menitipkan Kendaraan Pribadinya |
![]() |
---|
VIDEO : Jelang Hari Raya Idul Fitri Polres Bogor Musnahkan 19.340 Miras dan 10 Jerigen Ciu |
![]() |
---|
Hari Wanita Internasional, Yeti Wulandari: Tonggak Kemajuan Bangsa yang Butuh Perhatian Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.