Selasa, 21 April 2026

Libur Lebaran

Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap 19-25 April 2023 Selama Libur Lebaran

Aturan ganjil genap untuk wilayah Jakarta akan ditiadakan sementara dari tgl 19-25 April 2023 terkait libur Lebaran

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Dok.Warta Kota/Nur Ichsan
ILUSTRASI - Kebijakan tilang ganjil genap di wilayah Jakarta akan ditiadakan saat libur lebaran 2023 yang akan dimulai pada 19-25 April 2023 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polda Metro Jaya menyebut akan meniadakan aturan ganjil genap saat libur Lebaran Idulfitri 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman pada Senin (17/4/2023).

"Nah, nanti kalau sudah ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada," kata dia, saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Aturan tersebut akan ditiadakan mulai 19 sampai 25 April 2023 mendatang.

Diberitakan sebelumnya, puncak arus mudik jelang Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 diprediksi akan terjadi dalam dua gelombang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Warta Kota/Angga BN)

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, gelombang pertama puncak arus mudik akan dimulai pada Jumat (14/4/2022) esok.

"Diperkirakan yang pertama adalah arus mudik pertama, yaitu diprediksikan pada tanggal 14 April 2023," kata dia, kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Untuk puncak arus mudik gelombang kedua, diprediksi akan terjadi pada pekan depan, tepatnya Selasa (18/4/2023) dan Rabu (19/4/2023).

"Demikian juga pada puncak arus balik. Timeline yang diprediksikan yaitu antara tanggal 25, tanggal 26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” ujar Trunoyudo.

Sedangkan gelombang kedua puncak arus balik yang akan masuk ke Jakarta dimulai pada Minggu (30/4/2023).

"Sampai dengan tanggal 1 Mei 2023,” tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved