Kriminalitas
Hadir di Sidang Putusan Anak AG, Virgoun Kagum dengan Kesabaran Jonathan Latumahina Ayah David Ozora
Virgoun mengaku kedatangannya bertujuan untuk mendukung David Ozora, dia hadir bersama sebuah klub motor 'SatuDarah' yang berasal dari Belanda.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Musisi Virgoun hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka menyaksikan sidang putusan vonis anak AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Virgoun mengaku kedatangannya bertujuan untuk mendukung David Ozora. Tak sendiri, dia hadir bersama sebuah klub motor 'SatuDarah' yang berasal dari Belanda.
“Saya hari ini hadir bawa benderanya salah satu motor klub yang didirikan oleh anak-anak Maluku di Belanda. Kebetulan juga keluarga David keturunan Maluku, sebagai anak-anak Maluku, kita juga hadir untuk berikan support kepada keluarga," kata Virgoun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Sebagai seorang ayah, vokalis Last Child itu meras kagum dengan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Menurutnya, tidak semua orang bisa bersikap sesabar Jonathan saat mengetahui anaknya diduga mengalami tindak kekerasan.

“Untuk keluarga, saya salah satu orang yang kagum sama papanya David. Selain anak Maluku dan aktif di beberapa komunitas anak Maluku, beliau juga orang yang dipercaya langsung sama Menteri Agama sekarang,” ujar Virgoun.
"Untuk punya amanah seperti itu dengan kasus beliau ini dengan hati dingin, berkepala dingin ingin mengikuti hukum yang berlaku. Itu menurut saya salah satu hal yang orang yang berlapang dada banget," sambungnya.
Baca juga: Semakin Sehat, David Ozora Sudah Bisa Pekikan Ya Lal Wathon Lagu Kebesaran Nahdlatul Ulama
Pria usia 36 tahun itu menilai, proses hukum yang menjerat AG sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Adam Suseno Pasrah Kumis Lebatnya Dipegang David Ozora Saat Jenguk Bersama Inul Daratista
Ia pun berharap keluarga David berlapang dada menerima apapun putusan majelis hakim.
"Bagaimanapun hasilnya, kita serahin aja lah.Tadi kan saya bilang apapun hasilnya, kita mencoba untuk mudah-mudahan keluarga dan kita yang support tetap menerima apapun hasilnya," pungkas Virgoun.
Diketahui, Hakim Sri Wahyuni Batubara memvonis terdakwa anak AG dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. (M35)
Yakin Prabowo Terpilih Sebagai Presiden 2024, Begini Kata Yeti Wulandari Wakil Ketua DPRD Kota Depok |
![]() |
---|
Kubu Moeldoko Ajukan PK Terkait Kepengurusan Partai Demokrat, Begini Kata AHY |
![]() |
---|
Maling Gondol Duit Rp222 Juta dan Sandera Karyawan dari Gudang Ninja Expres di Parung Bogor |
![]() |
---|
Pihak David Ozora Sebut Kesalahan AG Tak Bisa Dibantah Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.