Pihak David Ozora Sebut Kesalahan AG Tak Bisa Dibantah Kuasa Hukumnya
10 kesimpulan bersalah yang dinyatakan oleh jaksa tak bisa dibantah oleh kuasa hukum AG, baik secara faktual maupun yuridis
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Nurmahadi
Kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggriani usai pembacaan dakwaan terhadap pelaku anak AG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PASAR MINGGU - Pihak pelaku anak AG (15) menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, di ruang sidang khusus anak, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2023).
Pihak David Ozora melalui kuasa hukumnya, Melisa Anggriani menyebut jika nota pembelaan yang disampaikan kuasa hukum AG tidak kuat.
"Ada 10 kesimpulan dari jaksa yang menyebutkan fakta bahwa pelaku AG ini bersalah," kata Melisa kepada awak media.
Menurutnya, 10 kesimpulan bersalah yang dinyatakan oleh jaksa tak bisa dibantah oleh kuasa hukum AG, baik secara faktual maupun yuridis.
Baca juga: Isu Pelecehan Terbantahkan, AG Sering Kirim Foto Secara Sukarela ke David Ozora dan Bilang Kangen
Melisa juga mengatakan, pihaknya tak melihat majelis hakim mempertimbangkan nota pembelaan tersebut.
"Kami melihat hakim tidak akan mempertimbangkan pembelaan tersebut," katanya.
Atas hal tersebut, Melisa berharap Majelis Hakim dapat memberikan vonis maksimal terhadap pelaku anak AG.
Baca juga: Partai Gerindra Optimis Hadapi Pemilu 2024, Yeti Wulandari: Kami Yakin 2024 Prabowo Presiden RI
"Kami berharap putusan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, akan memberikan hukuman maksimal," ungkapnya.
Sebagai informasi, majelis hakim yang mengadili perkara pelaku anak AG akan menyampaikan vonis pada Senin (10/4/2023) mendatang.
Sidang vonis tersebut pun akan berlangsung secara terbuka, akan tetapi pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan tetap melakukan beberapa pembatasan. (m41)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tim PSIS Semarang Kejar Kemenangan di Laga Kandang Terakhir Hadapi PSM Makassar |
![]() |
---|
Polisi Antisipasi Copet di Terminal hingga Stasiun Saat Arus Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Isu Pelecehan Terbantahkan, AG Sering Kirim Foto Secara Sukarela ke David Ozora dan Bilang Kangen |
![]() |
---|
VIDEO : Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Cegah Stunting Dengan Perbaikan Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.