Polres Bogor Amankan 4 Remaja yang Hendak Perang Sarung di Parung Panjang Saat Patroli Skala Besar

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanaan sahur on the road (SOTR)

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Polres Bogor menggelar patroli skala besar di beberapa titik keramaian di Kabupaten Bogor pada Sabtu (25/3/2023) malam hingga Minggu (26/3/2023) dini hari 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Polres Bogor menggelar patroli skala besar di beberapa titik keramaian di Kabupaten Bogor pada Sabtu (25/3/2023) malam hingga Minggu (26/3/2023) dini hari.

Patroli skala besar dilakukan petigas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan di Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, Ciawi, Tenjo dan Parung Panjang.
Dalam patroli skala besar ini, petugas gabungan membubarkan berbagai kerumunan anak muda yang berpotensi menimbulkan tawuran menjelang sahur.
Polsek Parung Panjang bahkan berhasil menahan empat remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung.
Kapolsek Parung Panjang AKP Suharto mengatakan pihaknya keempat remaja yang akan melakukan tawuran perang sarung ini diciduk pada Minggu (26/3/2023) pukul 00.30 WIB.
"Para remaja ini telah diamankan di Polsek Parung Panjang dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan," kata Suharto, Minggu (26/3/2023).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kegiatan patroli skala besar ini dilakukan secara serentak di semua wilayah untuk mengantisipasi perang sarung dan kejahatan jalanan selama bulan suci Ramadan.
"Kami giatkan patroli skala besar untuk mencegah adanya aksi tawuran, perang sarung, balap liar, geng Motor, dan Sahur On The Road (SOTR)," papar Iman.
Dia menambahkan kegiatan patroki ini rutin digelar selama bulan Ramadan agar warga bisa beribadah puasa dengan aman dan nyaman.
"Kami akan pantau area - area yang kemungkinan menjadi pelaksanaan tawuran secara rutin diwilayah hukum Polres Bogor," tutur Iman.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanaan sahur on the road (SOTR).
"SOTR bisa berpotensi mengganggu ketertiban umum dan seperti hal memicu terjadinya gerombolan perkumpulan kerumah rawan akan aksi tawuran," tandas Iman.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved