Mudik Lebaran

Ini Syarat dan Ketentuan Naik Bus saat Mudik Lebaran 2023

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain mengatakan, tak ada pembatasan jumlah penumpang bus untuk angkutan mudik lebaran 2023.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Suasana loket di terminal Kalideres. Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain mengungkap kemungkinan akan terjadi lonjakan harga tiket bus untuk angkutan lebaran 2023, di H-7 sebelum dan H+7 sesudah lebaran. 

2. Jika belum vaksin dengan alasan medis wajib melampirkan keterangan dokter dari RS Pemerintah.

Usia 13-17 tahun:

1. Wajib vaksin kedua

2. Jika belum vaksin dgn alasan medis wajib melampirkan keterangan dokter dari RS Pemerintah.

Usia 6-12 tahun:

1. Wajib vaksin kedua

2. Jika belum vaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasyankes atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Usia kurang dari 6 tahun:

1. Wajib dengan pendampingan orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved