Jumat, 8 Mei 2026

Didemo Dua Kali oleh Ojol, Dishub DKI Jakarta Kaji Lagi Penerapan ERP

Syafrin mengakui hingga saat ini para ojol masih belum menyetujui rencana penerapan ERP

Tayang:
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih trrus melakukan upaya berupa kajian lebih lanjut terkait penerapan Eletronic Road Pricing (ERP).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kajian tersebut dilakukan dari sisi sosial ekonomi masyarakat.
Pasalnya, rencana penerapan tersebut masih menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat, utamanya para ojek online yang telah dua kali berdemo menentang rencana tersebut.
Penentangan dilakukan lantaran penerapan ERP dinilai akan sangat merugikan para ojol saat bekerja sehari-hari.
Syafrin mengakui hingga saat ini para ojol masih belum menyetujui rencana penerapan ERP.
"Belum, teman-teman ojol masih tidak setuju dengan ERP," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Ia mengaku masih membahas kemungkinan pengecualian penerapan ERP terhadap para ojol.
Syafrin menyampaikan bahwa pihaknya terus membahas operasional dan teknis penerapan ERP tersebut.
"Kami masih akan berusaha melakukan penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat," pungkas Syafrin.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa rencana penerapan ERP sedang dalam proses di DPRD.
"Ya kan sedang proses di DPRD, masih lama itu (penerapannya)," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023). 
Heru mengaku, penerapan ERP nantinya tergantung dari arahan dari para anggota dewan.
"Itu nanti tergantung dari teman-teman DPRD apa, ya kami ikut," kata Heru.
Yang terpenting kata Heru, pihaknya memastikan semua aspirasi selalu ia dengarkan dan jadikan sebagai bahan pertimbangan.
Diketahui, ratusan ojol yang tergabung dal Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) telah menggelar aksi dua kali untuk menolak penerapan ERP.
Aksi pertama dilakukan di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Sedangkan aksi kedua mereka lakukan di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/2/2023) kemarin. (m36)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved