Kriminalitas

Dalam 3 Bulan, Office Boy di Karawang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 10 Siswi SD

Office boy di Karawang lakukan pelecehan seksual terhadap 10 Siswi SD. Aksinya tersebut dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Dalam 3 Bulan, Office Boy di Karawang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 10 Siswi SD. 

Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG - Dalam 3 bulan, office boy di Karawang lakukan pelecehan seksual terhadap 10 Siswi SD.

Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tercoreng. Sebab, terjadi tindak asusila terhadap siswi SD negeri.

Tak tanggung-tanggung korbannya mencapai 10 siswi. Pelakunya pun diringkus Polres Karawang.

Baca juga: Siswa SMP di Sukabumi Niat Cari Musuh, Bacok Leher Pelajar SD Hingga Tewas, Ini Sosok Pelajar RA

Polres Karawang menangkap pelaku pelecehan siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Karawang Barat.

Pelaku merupakan office boy (OB).

"Tersangka inisial ES (43) asli Kabupaten Karawang ditangkap atas tindak pidana cabul terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy didampingi Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Rita Zahara di Mapolres Karawang pada Senin (6/3/2023).

Arief menjelaskan, kronologi kejadian pelaku ini diduga awalnya meminta makanan, tetapi korban ini tidak memberikan makanan atau snack.

Kemudian secara singkat pelaku melakukan tindak pencabulan terdiri dari memegang pundak, memegang dada sampai dengan pantat atau bokong.

"Ada 10 korban rata-rata dibawah umur, karena masih SD. Aksi cabulnya dilakukan berbeda hari selama tiga bulan terakhir," beber dia.

Arief menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tentang perlindungan anak. Ancaman huku.an 15 tahun penjara.

"Kami perlu tegaskan tidak ada upaya mediasi atau apapun. Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual, termasuk terhadap anak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Viral, kabar seorang office boy (OB) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah tersebut.

Baca juga: Ada Dugaan Sekongkol Mengaburkan Fakta, Mario Dandy dan Shane Lukas Dipisahkan

Aksi pencabulan itu dilakukan kepada 10 siswi yang didominasi siswi kelas 4 SD.

Evi Silviana, Kepala SDN tersebut membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, Evi menegaskan kejadian sebenarnya tidak seperti yang beredar di media sosial.

"Benar memang ada kejadian itu. Tapi, kejadiannya tidak separah yang beredar," kata Evi saat ditemui awak media.

Evi juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, PGRI, dam instansi lainnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Menurut keterangan OB, dirinya melakukan hal tersebut dengan maksud candaan. Dan dia juga tidak menyentuh bagian sensitif atau vital pada siswi," ungkapnya

Masih kata Evi, pihaknya juga telah memberikan tindak tegas kepada OB yang diduga melakukan tindak pelecehan kepada siswinya tersebut.

"Sesuai dengan kesepakatan bersama orangtua sisws, per hari ini, OB itu kita pecat dengan tidak terhormat," katanya

Ia juga mengatakan bahwa, saat ini OB tersebut tengah diperiksa oleh pihak Polres Karawang.

"Kita enggak pandang bulu, mau itu hanya menyentuh pundak, selagi itu anak-anak kita, kita beri tindakan tegas," tegasnya. (MAZ)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved