Mulai Besok, Jumlah Kendaraan yang Masuk ke Polda Metro Jaya Dibatasi, Simak

jumlah kendaraan dibatasi per hari dengan rincian roda dua sebanyak 300 unit dan roda empat 200 unit

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Area parkir gedung di Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Guna mengurangi polusi udara di lingkungan Polda Metro Jaya (PMJ), pembatasan kendaraan akan diberlakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemberlakuan mulai dilakukan pada Jumat (33/3/2023) berupa hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di area PMJ.

"Pada hari Jumat ini, tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan Car Free Day di lingkungan Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Kamis (2/3/2023).

Secara internal, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut guna mengurangi kendaraan yang masuk ke area Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan 2 Perempuan di Bekasi yang Mayatnya Dicor, Polisi Terus Dalami Motif Pelaku

Kendaraan yang masih diperbolehkan adalah mobil dinas terkait operasional.

Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan cek fisik pun tetap dilayani.

Kendati demikian, jumlah kendaraan dibatasi per hari dengan rincian roda dua sebanyak 300 unit dan roda empat 200 unit.

Baca juga: VIDEO : Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Cegah Stunting Dengan Perbaikan Gizi

Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa pada Jumat esok.

"Artinya, kami mencoba pada ramah lingkungan yang bebas polusi udara dan kami mengembangkan hutan kota," ujarnya.

"Tentunya, kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya," sambung dia.

Baca juga: Persita Tangerang Vs PSS Slemandi Stadion Indomilk Arena Sore Ini, Luis Edmundo Ingin Bidik 3 Poin

Ia mendorong masyarakat dan anggota Polda Metro Jaya sendiri untuk menggunakan transportasi umum.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya memberlakukan CFD di areanya tiap Jumat.

"Kami mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum," kata Trunoyudo. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved