Kabupaten Bogor

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin Minta Program Kerja 2024 Disusun Tepat Sasaran karena APBD Terbatas

Dia meminta agar program kerja 2024 mengacu pada kebijakan nasional dan Jawa Barat tahun 2024 agar sinergi pembangunan pusat dan daerah.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, meminta perangkat daerah menyusun program kerja 2024 yang tepat sasaran. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, meminta perangkat daerah menyusun program kerja 2024 yang tepat sasaran.

Hal ini untuk mengantisipasi terbatasnya kemampuan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

“Mengingat kemampuan keuangan daerah terbatas sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat, maka saya minta perencanaan dilakukan secara matang, efektif, dan efisien berdasarkan prioritas," kata Burhanudin, Rabu (22/2/2023).

Dia meminta agar program kerja 2024 mengacu pada kebijakan nasional dan Jawa Barat tahun 2024 agar sinergi pembangunan pusat dan daerah.

"Pesan ini sudah saya sampaikan dalam Forum Perangkat Daerah tahun 2024 di Green Peak Hotel, Megamendung, Selasa (21/2/2023) kemarin," ucapnya.

Burhanudin menambahkan pihaknya meminta Forum Perangkat Daerah merumuskan program yang tepat sasaran dan tujuan.

Baca juga: Sekda Kabupaten Bogor Minta Dharma Wanita Persatuan Gaungkan Pemanfaatan Medsos dengan Bijak

"Saya meminta seluruh perangkat daerah merencanakan dengan baik dan memastikan bahwa seluruh kinerja perangkat daerah yang dirumuskan untuk tahun 2024 terinput di dalam SIPD secara tepat untuk memudahkan penelusuran proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan," tuturnya.

Untuk diketahui, Forum Perangkat Daerah merupakan ajang bagi perangkat daerah untuk menginformasikan rencana program kegiatan tahun 2024 kepada para pemangku kepentingan.

Baca juga: Iwan Setiawan Aktifkan Posyandu Terpadu Kecamatan Guna Menekan Angka Stunting di Kabupaten Bogor

Forum ini juga menjadi ajang untuk menyelaraskan program kegiatan perangkat daerah dengan usulan prioritas hasil musrenbang tingkat kecamatan, perangkat daerah lain, dan pokok-pokok pikiran DPRD.

"Saya minta perangkat daerah mempertajam indikator kinerja dan target program kegiatan 2024 untuk menjamin terlaksananya seluruh aspek yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," tandas Burhanudin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved