Pemilu 2024
Ini Komposisi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Depok
Adapun untuk DPRD Kabupaten/Kota, Kota Depok telah ditetapkan sebanyak 6 Dapil.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Demi mewujudkan Pemilihan Umum sebagai sarana untuk kedaulatan rakyat yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berprinsip.
Lewat berkepastian hukum dengan menerapkan tujuh prinsip penyusunan daerah pemilihan, sebagaimana diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Inilah komposisi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Depok yang dikutip oleh TribunnewsDepok.com dari website resmi KPU Kota Depok.
Dapil DPR RI dan DPRD Provinsi sama dengan Pemilu 2019. Kemudian DPRD Kota masih tetap terbagi enam Dapil dengan alokasi 50 Kursi.
Baca juga: KPU Kota Depok Lantik 5.558 Petugas Pantarlih, Siap Lakukan Coklit ke Rumah Tokoh dan Publik Figur
Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, untuk Dapil DPR RI, Kota Depok berada di Dapil Jabar VI bersama Kota Bekasi dengan alokasi kursi sebanyak 6 kursi.
Selanjutnya untuk DPRD Provinsi, Kota Depok berada di Dapil Jabar 8 bersama Kota Bekasi dengan Alokasi Kursi sebanyak 11 Kursi.
Baca juga: Lantik 189 Anggota PPS, Ketua KPU Kota Depok: Seluruh Perangkat di Tingkat Kota Sudah Terbentuk
Adapun untuk DPRD Kabupaten/Kota, Kota Depok telah ditetapkan sebanyak 6 Dapil, yaitu:
Dapil Kota Depok 1 meliputi Kecamatan Pancoran Mas dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi
Dapil Kota Depok 2 meliputi Kecamatan Beji, Limo dan Cinere dengan Alokasi Kursi sebanyak 9 Kursi
Dapil Kota Depok 3 meliputi Kecamatan Sukmajaya dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi
Dapil Kota Depok 4 meliputi Kecamatan Cimanggis dengan Alokasi Kursi sebanyak 6 Kursi
Dapil Kota Depok 5 meliputi Kecamatan Tapos dan Cilodong dengan Alokasi Kursi sebanyak 11 Kursi
Dapil Kota Depok 6 meliputi Kecamatan Cipayung, Sawangan, Bojongsari dengan Alokasi Kursi sebanyak 12 Kursi.
Jumlah Anggota DPRD Kota Depok masih tetap sebanyak 50 orang yang tersebar di 6 Dapil.(M34).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KPU-Depok-Lantik-Pantarlih.jpg)