Sidang Pembunuhan Brigadir J

Hakim Tidak Percaya Cerita Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual, Yakin Ada Dendam ke Brigadir J

Hakim meyakini bahwa pernyataan pelecehan seksual adalah rekayasa yang sengaja dilakukan Putri Candrawathi.

Editor: murtopo
Istimewa
Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo, berselfie dengan para ajudannya termasuk Brigadir J 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Majelis Hakim tidak mempercayai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketidakpercayaan kasus pelecehan seksual itu menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memvonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

Hal itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).

Hakim meyakini bahwa pernyataan pelecehan seksual adalah rekayasa yang sengaja dilakukan Putri Candrawathi.

Hal itu kata hakim, dilihat dari sejumlah kejanggalan yang diceritakan Putri Candrawathi dalam kasus pelecehan seksual.

Salah satunya di mana Putri Candrawathi sebagai dokter gigi tidak mengambil tindakan langsung visum usai mengaku menerima pelecehan seksual dari Brigadir J.

Selain itu kata Hakim, kejanggalan lainnya ialah hasil psikologi forensik Putri Candrawathi yang tidak memiliki bukti kuat dalam kasus pelecehan seksual seperti rekam medis.

Pun berdasarkan post traumatic stress disorder, perilaku Putri bertentangan dari seorang korban pelecehan seksual.

Baca juga: Majelis Hakim Tak Yakin Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Ini Pertimbangannya

Maka dari itu hakim berkesimpulan bahwa pelecehan seksual ialah rekayasa Putri Candrawathi yang memiliki dendam tertentu kepada Brigadir J.

Diyakini majelis hakim, Putri Candrawathi memiliki masalah pribadi dengan Brigadir J sehingga membuat cerita pelecehan seksual tersebut.

“Majelis hakim pertimbangkan apakah ada alasan lain sehingga buat Putri Candrawathi merasa sakit hati pada korban,” ucap Hakim.

Baca juga: Datang ke Ruang Sidang Bawa Foto Mendiang Anaknya, Ibu Brigadir J Akan Ikuti Semua Agenda Putusan

Hakim juga mempercayai ada perbuatan Brigadir J yang membuat Putri Candrawathi sakit hati sehingga buat cerita seolah-olah Brigadir J lakukan pelecehan seksual.

Kemudian pada 8 Juli disampaikan ke Ferdy Sambo. Hal inilah kata Hakim yang membuat Ferdy Sambo mempercayai cerita tersebut hingga naik pitam.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved