Senin, 13 April 2026

Sidang Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Sambo dan Putri menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Suasana di PN jakarta Selatan menjelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Sambo dan Putri menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jelang vonis dijatuhkan, suasana di PN Jaksel sudah cukup ramai. Hal itu terlihat dari pengunjung dan awak media yang menunggu di halaman.

Namun, pengunjung dan awak media belum diperkenankan masuk ke ruang sidang. Akses pintu masuk ditutup.

Baca juga: Kuat Maruf Dituntut Pidana 8 Tahun Penjara atas Kasus Kematian Brigadir J

"Nanti dibuka pas mau sidang digelar pukul 08.30 WIB," ujar petugas pengamanan dalam (pamdal) PN Jaksel di lokasi.

Sementara itu, Lusia (43) salah seorang pengunjung mengaku sengaja datang dari Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mengetahui vonis Sambo dan Putri.

"Iya, karena hari ini libur juga, kan, makanya saya datang ke sini," ujar dia, Senin.

Baca juga: Viral Video Hakim Wahyu Imam Santoso Bocorkan Vonis Ferdy Sambo & Putri, Mahfud MD Ungkap Maksudnya

Di luar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak arus lalu lintas di Jalan Ampera Raya terpantau ramai lancar.

Karangan bunga dan poster-poster berisi suara masyarakat mendorong hakim mengambil keputusan yang tegas dan adil terpampang. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved