Metropolitan

Warga Desak Utang Pembebasan Lahan Proyek Saringan Sampah Ciliwung yang Diresmikan Anies Dibayar

Warga Minta Pemprov DKI Bayar Utang Pembebasan Lahan Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung yang Diresmikan Anies

|
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pembangunan saringan sampah di aliran Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (26/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Warga yang terkena proyek normalisasi dan saringan sampah di TB Simatupang, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menuntut Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar membayar lahan miliknya.

Apalagi dinas telah mengantongi surat perintah membayar (SPM) bernomor 0001260/SPM/10302000/XI/2022.

Ahli waris pemilik lahan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan bernama Rosanih (50), meminta pembayaran pembebasan tanah senilai Rp 7,4 miliar kepada Dinas SDA.

Lahan seluas 1.051 meter persegi dengan nomor bidang 28 ini harus dibebaskan SDA untuk kepentingan normalisasi, maupun pekerjaan saringan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

“Kami (ahli waris) mendesak agar Dinas SDA DKI membayar lahan kami yang terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung, karena surat-surat lahan sudah dipegang oleh notaris sejak bulan November tahun 2022 lalu,” kata Rosanih kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, ahli waris juga menolak meminjamkan lahan tersebut kepada Dinas LH agar pekerjaan pembangunan proyek saringan sampah tetap bisa berjalan.

Dia meminta pemerintah agar tertib dalam administrasi yang telah dikeluarkan sendiri.

“Kami menolak meminjamkan lahan tersebut kepada Dinas LH, yang kami inginkan agar mereka (Dinas SDA) segera membayar lahan kami,” jelasnya.

Baca juga: Jadi Korban Kasus Gagal Bayar, Anya Akui Indosurya Baru Ganti Rp 2,9 Juta dari Rp 5 Miliar Uangnya

Baca juga: Verrell Bramasta Resmi Terjun ke Dunia Politik, Fokus Isu KDRT Dalam Pileg Jabar 2024

Diberitakan sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta eksekutif agar proyek saringan sampah di Kali Ciliwung ruas TB Simatupang, Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan segera diselesaikan pada tahun 2023.

Keberadaan saringan sampah di kali yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR, ini diyakini bisa menghalau laju sampah dari kawasan hulu menuju Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan.

“Proyek saringan sampah ini InsyaAllah akan berjalan, dan alhamdulillah pula didukung oleh beberapa pihak,” ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah usai rapat kerja dengan berbagai dinas teknis Pemprov DKI pada Rabu (1/2/2023).

Dalam rapat itu, turut hadir Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, Kepala Dinas SDA Yusmada Faizal, Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho.

Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto dan Kepala Dinas DPRKP Sarjoko. Saat itu, Ida juga berpesan kepada Yusmada agar segera membebaskan lahan yang dibutuhkan dalam proyek saringan sampah tersebut.

“Ini ada perpanjangan waktu yang harusnya selesai Desember 2022, tapi karena ada kendala pembebasan lahan yang menjadi tanggungjawab Dinas Sumber Daya Air (SDA) belum selesai, akhirnya diperpanjang hingga Maret 2023,” kata Ida.

“Komisi D berharap proyek saringan sampah ini harus berjalan. Bahwa ada kendala pembebasan lahan, komisi D akan meminta pendampingan dari Kejati maupun pihak yang lain,” lanjut Ida dari Fraksi PDI Perjuangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved