Metropolitan

Belum Terima Laporan Pembongkaran, PTSP Jaksel Tolak Pengajuan IMB Showroom di Lenteng Agung

Belum Terima Laporan Pembongkaran, PTSP Jaksel Tolak Pengajuan IMB Showroom di Lenteng Agung

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kondisi pembangunan showroom di Lenteng Agung No 8, RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakasa, Jakarta Selatan pasca disegel Pemkot Jaksel pada beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan memastikan tidak akan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gedung showroom mobil di Jalan Raya Lenteng Agung No 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

 

Penolakan proses IMB itu dilakukan, karena PTSP belum menerima laporan sebagai bukti adanya pembongkaran. 

 

"Iya kita masih menunggu laporan foto bongkarnya, sampai sekarang belum dikirim," kata Kepala PTSP Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas saat dihubungi, pada Rabu (8/2/2023). 

Dipaparkannya, bangunan bagian belakang yang melanggar harus dibongkar dan disesuaikan dengan gambar rencana yang diajukan dalam permohonan IMB. 

 

Dia memastikan akan tetap menolak memproses IMB gedung showroom jika bagian gedung yang melanggar tidak dibongkar. 

 

"Sanksi denda kalau bangunan sudah jadi, kalau masih proses kita minta bongkar dulu yang melanggar, " kata Ririn, sapaan akrabnya. 

Baca juga: Tak Hanya Dipolisikan Kasus KDRT, Ferry Irawan Cerai Venna Melinda karena Ini-Dinilai Sangat Fatal

Baca juga: Dipuji Jokowi karena Sukses Tekan Kasus Stunting, Iwan Ajak Jajaran Belajar ke Kabupaten Sumedang

Ditemui terpisah, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengaku proyek pembangunan gedung showroom tersebut sudah masuk jadwal pembongkaran awal tahun 2023. 

 

"Sudah dijadwalkan (bongkar), itu prioritas awal tahun. tunggu ya, rapat teknis dulu, " tegas Nanto. 

DPRD DKI Minta Pemkot Jaksel Ambil Langkah Tegas

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyoroti proyek pembangunan showroom tak berizin di Jalan Raya Lenteng Agung No 8, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved