Kabupaten Bogor
Iwan Setiawan Kucurkan Anggaran Rp 10,6 Miliar untuk Jaminan Kesehatan 4.754 Perangkat Desa
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus memenuhi jaminan kesehatan bagi perangkat desa.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,6 miliar untuk membayar iuran jaminan kesehatan perangkat desa di 435 desa/kelurahan di tahun 2023.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 yang jumlahnya sekitar Rp 9,7 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan pada Selasa (7/2/2023).
"Di Kabupaten Bogor itu ada 4.749 perangkat desa yang dibayar jaminan kesehatannya di tahun 2022, naik menjadi 4.754 perangkat desa di tahun 2023," kata Iwan.
Dia menjelaskan jumlah perangkat desa yang mendapat jaminan kesehatan mengalami kenaikan karena sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Perangkat desa itu dinamis, stafnya berbeda, jumlah dusunnya berbeda, bisa berkembang, sesuai kebutuhan," ujar Iwan.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus memenuhi jaminan kesehatan bagi perangkat desa.
Baca juga: Pengawas Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Terbentuk Hingga Desa dan Kelurahan Total Mencapai 500 Orang
"Iuran jaminan kedehatan perangkat desa diambil dari APBD Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkab Bogor dalam menyediakan akses kesehatan kepada para perangkat desa," jelas Iwan.
Kebijakan ini juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada perangkat desa.
"Bisa dibilang gratis ya, jadi kewajiban 5 persen untuk jaminan kesehatan mereka itu 4 persennya dari APBD dan 1 persennya dari Siltap (penghasilan tetap). Keluarga perangkat desa otomatis tercover," tuturnya.
Baca juga: HUT ke-15 Partai Gerindra, Iwan Setiawan Didorong Maju Jadi Calon Bupati Bogor 2024
Iwan Setiawan menjelaskan, jaminan kesehatan untuk perangkat desa ini sudah berjalan sejak 2020.
Dengan langkah ini, dia berharap dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan, khususnya untuk perangkat desa.
"Jadi jika sewaktu-waktu butuh pelayanan kesehatan, mereka tidak perlu repot lagi karena sudah tercover jaminan kesehatannya. Fasilitas ini diberikan untuk kades, sekdes, kasi, kaur hingga kepala dusun," tandas Iwan Setiawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.