Kriminalitas

Ngaku Jadi Korban Pemerasan Penyidik Soal Kasus Tanah, Polda Metro Jaya Beberkan Aib Bripka Madih

Ngaku Jadi Korban Pemerasan Penyidik Soal Kasus Tanah, Polda Metro Jaya Beberkan Aib Bripka Madih

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orangtuanya. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Seorang anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih ternyata merupakan anggota polisi bermasalah.

 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya pada Sabtu (4/2/2023).

 

Trunoyudo menuturkan, Bripka Madih dilaporkan ke Propam lantaran melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua istrinya.

 

"Setelah kita melakukan penelusuran, didapat bahwasanya yang bersangkutan ini pernah berurusan dengan Propam," ujarnya.

Pada 2014, istri Bripka Madih berinisial SK yang saat ini sudah bercerai melapor ke Propam lantaran mendapat KDRT.

 

"Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.

 

Usai bercerai, Bripka Madih menikah lagi dengan wanita inisial SS.

 

Pernikahannya tersebut bahkan tak dilaporkan ke Korps Bhayangkara.

Baca juga: Putra Haji Lulung dan Ketum Bamus Betawi Mundur dari PPP, Buntut Pondasi Politik Dirombak

Baca juga: Lantik Fatayat NU Kabupaten Bogor, Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan Berharap Jadi Benteng Aqidah

Tak kapok, Bripka Madih kembali melakukan KDRT yang kali ini didapat SS. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved