Kriminalitas
Polres Tangsel Tangkap 7 Suporter Persita yang Serang Bus Persis Solo, Polisi: Kemungkinan Bertambah
Tangkap Tujuh Tersangka, Polres Tangsel Buru Para Pelaku Penyerangan Bus Persis Solo di Tangerang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG -Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap tujuh tersangka kasus penyerangan bus tim Persis Solo di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Tangerang pada Minggu (29/1/2023) sore.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus.
Sehingga, lanjutnya, besar kemungkinan jumlah tersangka dapat bertambah.
"Kami masih melakukan pengembangan. Tak menutup kemungkinan akan ada pertambahan tersangka, karena sampai saat ini, tim opsnal masih melakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," katanya saat konderensi pers di Polres Tangsel, Senin (30/1/2023).
Adapun tujuh suporter yang dijadikan tersangka yaitu inisial MR, HK, IA, FS, MFM,DH, dan GR.
Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita.
Dari penuturan tersangka, pada waktu Persita main tandang ke Solo tahun lalu, ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut merupakan sweeping dari suporter Persis Solo.
Baca juga: Partai Bulan Bintang Kabupaten Bogor Rekrut Caleg untuk Pemilu 2024, Berikut Persyaratannya
Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bis ofisial ataupun pemain Persis Solo.
Baca juga: Tangkap Tujuh Tersangka Penyerangan Bus Tim Persis Solo, Polisi Lakukan Pemeriksaan Mendalam
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa pelemparan bus tim Persis tersebut.
Meski begitu, tujuh tersangka dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Ancaman hukumannya yakni lima tahun 6 bulan.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Terduga Provokator Penyerangan Kantor Polisi di Jaktim Ditangkap di Cibubur |
![]() |
---|
Pacaran Sudah Lama, Mau Nikah Sama Pria Lain Wanita Muda di Padang Lawas Tewas Ditikam Berkali-kali |
![]() |
---|
Fakta Baru Mahasiswi Universitas Mataram Dirudapaksa Sebelum Dibunuh di Pantai Nipah Lombok |
![]() |
---|
Kisah Cinta 24 Hari Mahasiswi Agrisbisnis Universitas Mataram yang Berakhir Duka, Pelaku Masih Buron |
![]() |
---|
Profil Titus Pengantar Obat yang Membunuh Okta Tegal Setelah Berhubungan Intim Satu Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.