Kriminalitas

Polisi Pisahkan Sel Tahanan Wowon dengan Para Tersangka Pembunuhan Berantai, Ini Alasannya

Polisi Pisahkan Sel Tahanan Wowon dengan Para Tersangka Pembunuhan Berantai, Ini Alasannya

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Para tersangka kasus pembunuhan berencana di Bekasi masing-masing Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

 

Sebelum di Rumah Sakit Polri, Dede sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang, Bekasi.

Baca juga: Lantik 189 Anggota PPS, Ketua KPU Kota Depok: Seluruh Perangkat di Tingkat Kota Sudah Terbentuk

Baca juga: Abdulla Yusuf Helal Striker Persija Jakarta Bertekad Cetak Gol ke Gawang PSM Makassar

"Sempat dirawat dengan gangguan pencernaan, beberapa hari membaik," kata Haryanto.

 

Dede dirawat di Rumah Sakit Polri selama empat hari, mulai Selasa (17/1/2023) hingga Jumat (20/1/2023) lalu.

 

Haryanto menyebut kondisi tersangka saat ini sudah pulih dan sudah diambil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

 

"Minggu lalu sudah diambil penyidik untuk pemeriksaan atau pendalaman," kata dia. 

 

Diberitakan sebelumnya, Dede sempat menjalani perawatan di RSUD Bantar Gebang, usai meminum kopi beracun.

 

"Terhadap pelaku Dede yang tadinya di rumah sakit dirawat, namun sejak adanya pengungkapan kasus ini dengan penangkapan Duloh dan Wowon sudah dipindahkan ke rumah sakit Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1/2023).

 

Ia mengatakan, kondisi Dede harus dalam keadaan sehat terlebih dahulu sebelum dipindah ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved