Persib Bandung

Persib Larang Oknum Suporter yang Nyalakan Flare Saksikan Pertandingan Maung Bandung di Stadion

Persib juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.

Editor: murtopo
YouTube Warta Kota
Persib Bandung melarang oknum suporter yang menyalakan flare menyaksikan pertandingan Persib di stadion. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Persib Bandung melarang oknum suporter yang menyalakan flare menyaksikan pertandingan Persib di stadion.

Sebanyak dua suporter Persib terindikasi menyalakan flare saat menyaksikan laga Persib melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung lautan Api, Bandung 11 Januari 2023 lalu.

Seorang di antaranya telah berhasil diketahui atas nama Agi Nurpadilah (22).

Seperti dilansir dari persib.co.id, untuk memberikan efek jera, Persib memberikan sanksi kepada oknum suporter tersebut.

Akibat flare yang dinyalakan oknum suporter tersebut, Persib harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta.

Baca juga: Tak Jadi Sewa Stadion Wibawa Mukti Bekasi Persib Bandung Pilih ke Stadion Pekansari Bogor

Oknum suporter tersebut diberikan sanksi berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib secara langsung di stadion.

Persib juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.

Baca juga: Aksi David Da Silva Rebut Bola dari Kaki Cleberson Bawa Persib Bandung Menang 1-0 Atas Madura United

Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial," demikian pernyataannya.

"Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved