Metropolitan
Mobil Bakal Dilarang Masuk Kawasan Taman Impian Jaya Ancol Mulai 2024, Ini Alasannya
Mobil Bakal Dilarang Masuk Kawasan Taman Impian Jaya Ancol Mulai 2024, Ini Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA), Tbk berencana melarang mobil masuk ke kawasan Ancol pada 2024 mendatang.
Nantinya pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di luar Ancol dan tarifnya sesuai yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
“Kami akan mendorong sebagian kendaraan supaya nggak masuk dalam Kawasan Ancol,” ujar Direktur Utama PT PJA Winarto saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Kamis (19/1/2023).
Selama ini pengunjung yang membawa kendaraan di Ancol dibebankan tiket masuk kendaraan, untuk mobil sebesar Rp 25.000 per unit dan sepeda motor Rp 15.000 per unit.
Hingga kini, PJA masih menyiapkan formula larangan mobil masuk ke dalam kawasan Ancol.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Wulan Guritno Akhirnya Ngaku Open BO
Baca juga: Anggaran Revitalisasi Situ Gede Capai Rp 7 Miliar, Ridwan Kamil: Silahkan Manfaatkan dengan Baik
“Mungkin (penerapannya) belum bisa 100 persen, tapi harapan kami dari kapasitas itu sudah kami siapkan kurang lebih 70-80 persen. Sebelum masuk gerbang, boleh belok kiri, jadi dia parkir dulu untuk turun mobil dan masuk ke sana,” katanya.
“Itu kemungkinan masih dalam kajian pak, nanti kami akan sosialisasikan lebih lanjut, karena (sarana) fisiknya juga harus disiapkan paling cepat di semester kedua (2023),” lanjutnya.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Kapolri Jadi Vokalis dan Panglima TNI Gitaris, Tampil Apik Bawakan Lagu Bon Jovi dan Separuh Nafas |
![]() |
---|
Kabel Udara Menjuntai di Jalan Pendongkelan Raya Cengkareng Jerat Pemotor Hingga Jatuh Terluka |
![]() |
---|
Kisah Tragis Pria Beristri dan Anak di Cakung, Jaktim Tak Punya Kerja, Malu dengan Keluarga Mertua |
![]() |
---|
Kisah Istri di Soppeng yang Suaminya Jadi Ayah Tiri, Di Banten Ibu Kandung - Mantan Suami Dipenjara |
![]() |
---|
Kisah Cinta Nyata Suami Istri di Solo yang Dijemput Malaikat Maut di Saat Senja, Merawat Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.