Metropolitan

Mobil Bakal Dilarang Masuk Kawasan Taman Impian Jaya Ancol Mulai 2024, Ini Alasannya

Mobil Bakal Dilarang Masuk Kawasan Taman Impian Jaya Ancol Mulai 2024, Ini Alasannya

Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok.com/Umar Widodo
Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tahun 2024 akan memberlakukan larangan mobil masuk kedalam dan aturan itu baru akan diterapkan secara bertahap 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA), Tbk berencana melarang mobil masuk ke kawasan Ancol pada 2024 mendatang.

Nantinya pengunjung bisa memarkirkan kendaraan di luar Ancol dan tarifnya sesuai yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

 

“Kami akan mendorong sebagian kendaraan supaya nggak masuk dalam Kawasan Ancol,” ujar Direktur Utama PT PJA Winarto saat rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Kamis (19/1/2023).

Selama ini pengunjung yang membawa kendaraan di Ancol dibebankan tiket masuk kendaraan, untuk mobil sebesar Rp 25.000 per unit dan sepeda motor Rp 15.000 per unit.

Hingga kini, PJA masih menyiapkan formula larangan mobil masuk ke dalam kawasan Ancol.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Wulan Guritno Akhirnya Ngaku Open BO

Baca juga: Anggaran Revitalisasi Situ Gede Capai Rp 7 Miliar, Ridwan Kamil: Silahkan Manfaatkan dengan Baik

“Mungkin (penerapannya) belum bisa 100 persen, tapi harapan kami dari kapasitas itu sudah kami siapkan kurang lebih 70-80 persen. Sebelum masuk gerbang, boleh belok kiri, jadi dia parkir dulu untuk turun mobil dan masuk ke sana,” katanya.

 

“Itu kemungkinan masih dalam kajian pak, nanti kami akan sosialisasikan lebih lanjut, karena (sarana) fisiknya juga harus disiapkan paling cepat di semester kedua (2023),” lanjutnya.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved