Kecelakaan

Sopir Truk yang Tewaskan Remaja Ketika Bikin Konten Dibebaskan, Polisi: Semua Memahami Ini Musibah

Sopir Truk yang Tewaskan Remaja Ketika Bikin Konten Dibebaskan, Polisi: Semua Pihak Memahami Ini Musibah

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sopir truk yang menewaskan seorang remaja di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor dibebaskan pada Rabu (18/1/2023) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - AR (38) sopir truk yang menewaskan seorang remaja yang tengah membuat konten di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat akhirnya dibebaskan.

Dibebaskannya AR diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso merujuk restorative justice antara orangtua korban dan tersangka.

"Restorative justice ini adalah win win solution atau antara kedua belah pihak sudah clear dan damai," ungkap Bismo kepada wartawan, Rabu (18/1/2023). 

 

"Alasannya semua pihak telah memahami secara kekeluargaan, intinya semua pihak sudah memahami bahwa ini merupakan musibah," sambungnya. 

Sebelumnya, AR (38) resmi ditetapkan menjadi tersangka dari hasil gelar laka lantas, yang dilakukan pada Kamis (12/1/2023) 

 

"Pengemudi menjadi tersangka dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai pasal 312 UU Lalu lintas No 22 tahun 2009 terbukti dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Pos Pol, Polsek atau Polres terdekat," ungkap Bismo. 

 

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun. 

Baca juga: Bobol Warung Kopi, Pemuda di Jonggol Gondol TV, Kompor Gas Hingga Termos

Baca juga: FMIPA Universitas Indonesia Ciptakan Pendeteksi Longsor Jarak Jauh Berbasis Internet of Things

Sebagai informasi kejadian bermula pada 5 Januari 2023, saat sekelompok anak muda mencoba memberhentikan truk dengan nopol B 9729 JYT berwarna putih demi sebuah konten. 

 

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan

 

"Bahwa benar ada lebih dari 2 orang pada malam itu (5 Januari 2023 ) sekitar pukul 21.15, di jalan Soleh Iskadar, sedang memberhentikan truk demi untuk sebuah konten, yang biasa orang-orang sebut sebagai Rombongan Jamaah Liar ( Rojali). Anak usia sekitar 20 tahun meninggal dunia," ungkap Galih, Rabu (11/1/2023). 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved