Kabar Artis

Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi dari Apartemen Brawijaya

Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi dari Apartemen Brawijaya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Revaldo 

Lalu, polisi juga mengamankan 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

 

Semua barang bukti dari Revaldo pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diamankan bersama pelaku.

Baca juga: Pj Gubernur DKI Didesak Buka Kembali Operasional KCN yang Izinnya Dicabut Anies Baswedan

Baca juga: Kepergok Maling Besi di Pabrik, Polisi Amankan Dua Pria di Cileungsi

Dalam penangkapan ketiganya, polisi menjerat Revaldo dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika.

 

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Mukti belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Revaldo, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang ketiga kalinya.

 

"Sementara R (Revaldo) masih dalam pemeriksaan penyidik. Keterangan lebih lanjut akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Kombes Mukti.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved