Metropolitan

Kemendagri Evaluasi Kenaikan Fantastis Belanja Tak Terduga Pemprov DKI, PDIP: Itu Antisipasi Resesi

Kemendagri Evaluasi Kenaikan Fantastis Belanja Tak Terduga Pemprov DKI, PDIP: Itu Antisipasi Resesi

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi nilai belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023. Dari yang awalnya Rp 648,5 miliar menjadi Rp 868,5 miliar.

 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, ada beberapa mata anggaran yang dilakukan efisiensi.

Setelah dirasionalisasi oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), alokasi duit langsung dimasukkan ke dalam BTT.

 

“Penambahannya memang banyak faktor, itu kan antisipasi resesi. Bahwa di SKPD (satuan perangkat kerja daerah) sendiri sudah melakukan antisipasi terhadap resesi ekonomoi 2023, namun Kemendagri kan memberikan acuan untuk bisa menambah dari alokasi selain yang ada di SKPD,” kata Gembong pada Kamis (12/1/2023).

Menurut dia, keputusan Kemendagri yang mengoreksi nilai BTT DKI sudah sesuai dengan kajian matang. Apalagi nilai BTT yang awal tidak sepadan dengan target belanja DKI sebesar Rp 74,3 triliun.

 

“Memang agak kecil yang awal, jadi kan sekarang proporsional,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.

 

Menurut dia, perubahan nilai BTT itu telah disepakati eksekutif dan legislatif dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada akhir Desember 2022 lalu.

Hasil rapat yang dimasukan ke dalam berita acara (BA) untuk disampaikan kembali kepada Kemendagri.

Baca juga: Liburan Bareng Gading Marten, Gisella Anastasia Nostalgia Ketika Masih Menikah?

Baca juga: Bongkar Modus Mafia Tanah, Ketua FKMTI Kini Ditahan, Kate Pertanyakan Kepastian Hukum

“Setelah dikembalikan ke Kemendagri kemudian diberikan nomor (Perda). Baru itu (APBD) sah untuk diimplementasikan dalam kegiatan eksekutif di DKI Jakarta,” ungkapnya.

 

Diketahui, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan, penambahan anggaran untuk BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved