Jumat, 8 Mei 2026

Kriminalitas

Kapolres Metro Depok Beberkan Kronologi Penangkapan Ayah Sandera Anak

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menceritakan awal mula kejadian tentang dugaan penyanderaan terhadap anak tersebut.

Tayang:
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat Konferensi Pers di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/1/2023). 

Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pria berinsial YW (42) yang diduga menyandera anak kandungnya, R (3) di Sukamaju, Cilodong, Depok, Selasa, (10/1/2023) sekiranya malam hari.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menceritakan awal mula kejadian tentang dugaan penyanderaan terhadap anak tersebut.

"Saat pelaku keluar dari rumah, YW keluar dengan marah-marah tanpa alasan yang jelas kepada tetangganya. Bahkan hingga menjatuhkan sepeda motor yang tengah terparkir," ungkapnya kepada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, (11/1/2023).

Pelaku (YW) mengacungkan senjata gas kepada warga, akan tetapi tidak ada peluru di dalam senjata laras panjang gas tersebut. 

Warga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya.

"Kemudian anggota Polsek datang dan yang bersangkutan lari ke dalam serta kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun," jelas Kombes Imran.

Polisi yang menerima laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). 

Ternyata pelaku masuk ke dalam rumah dan menyandera balita perempuannya.

“Petugas Polsek Sukmajaya datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun,” ungkapnya.

Kemudian polisi pun melakukan negosiasi dengan pelaku kurang lebih selama enam jam.

Baca juga: Ayah Kandung yang Sandera Anaknya di Depok Diduga ODGJ, Anggap Dirinya Anggota TNI

“Kami lakukan negoisasi kurang lebih 6 jam tepat Pukul 04.10 WIB," imbuh Kombes Imran.

"Kami lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyelamatkan anak perempuan usia 3 tahun yang disandera ayah dengan sangkur di Cilodong, Sukmajaya, Kota Depok. Sang ayah berinisial YB diduga mengalami gangguan jiwa.

"Iya benar, yang jelas bersangkutan adalah warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton angkatan darat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Dalam istilah yang bersangkutan di duga adalah ODGJ," ujar Kombes Hengki Haryadi. (m34).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved