Jumat, 15 Mei 2026

Depok Hari Ini

Prostitusi Online di Kota Depok, Satpol PP Temukan 100 Lebih Kasus Sepanjang 2022

Dioperasi sebelumnya Satpol PP Kota Depok dalam dua kali, sudah mencapai angka 40 kasus

Tayang:
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny di Balaikota, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022) 
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengakui sudah lebih dari 100 kasus prostitusi online ditemukan selama tahun 2022.
"Ya bisa dibilang mencapai 100 lebih lah," ungkap Kepala Satpol PP, Lienda Ratnanurdianny, Rabu (28/12/2022).
Bahkan dioperasi sebelumnya, Satpol PP Kota Depok dalam dua kali, sudah mencapai angka 40 kasus.
"Kemarin saja dua kali operasi sudah mencapai 40," jelasnya.
Selain itu menurut Lienda ,praktik prostitusi di Kota Depok mulai beralih dari apartemen ke rumah atau kos-kosan.
Menurutnya Satpol PP masih terus melakukan penertiban prostitusi di sejumlah rumah maupun kos-kosan.
"Memang saat ini beberapa kali kami melakukan pengawasan, modusnya adalah di rumah maupun kos-kosan," jelas Lienda.
Dirinya mengatakan bahwa praktik prostitusi online di apartemen masih ditemukan, tetapi tidak sebanyak pengaduan di rumah maupun kos-kosan.
"Di apartemen memang masih ada, tetapi pengaduan terbanyaknya saat ini masih berada di rumah dan kos-kosan," imbuh Lienda.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah, kemarin (26/12/2022). Dalam razia itu, sebanyak 15 orang berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen. Tim tersebut menjebak para pelaku melalui transaksi online atau aplikasi.
“Lalu kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” tuturnya.
Lienda menyebutkan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Adapun lokasi penertiban meliputi Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.
Lienda menambahkan, 15 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Depok. Selanjutnya, diberikan arahan dan pembinaan.
“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (m34).
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved