Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Imbauan WFH saat Cuaca Ekstrem, Berikut Saran BPBD DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau kepada perusahaan swasta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau adanya kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai upaya untuk menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi di Jabodetabek.
Terkait hal tersebut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menyarankan untuk WFH bila sudah terlihat potensi adanya cuaca ekstrim.
"Prinsipnya begini, warga Jakarta harus mengenali bahayanya dan mengurangi risikonya," ujar Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji saat ditemui usai Rapat Paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022).
Isnawa mencontohkan apabila dari pagi hingga sore terjadi hujan lebat disertai angin kencang, hal tersebut menimbulkan dampak banjir sampai kemacetan.
Selain itu, bisa jadi terdapat pohon tumbang di beberapa wilayah DKI Jakarta.
"Makanya kalau terjadi hal-hal seperti itu, kami menyarankan WFH," ucap Isnawa.
Ia meyakini pasti masyarakat DKI Jakarta mengalami ketidaknyamanan ketika harus bekerja langsung saat cuaca ekstrem.
"Misalnya amit-amit ya, ketika sedang bawa mobil dan diparkir. Terus tiba-tiba ada pohon tumbang. Nah itu jadi masalah," kata Isnawa.
Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Kamis 29 Desember 2022, Diprediksi Hujan Sepanjang Hari
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau kepada perusahaan swasta untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hal tersebut berangkat berdasarkan informasi yang disampaikan oleh peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Diketahui, Peneliti dari BRIN, Erma Yulihastin menyebut bahwa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) berpotensi mengalami badai dahsyat.
"Saya sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta untuk menginformasikan kondisi cuaca tanggal 23 sampai 27 Desember 2022 nanti," ujar Heru.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wakapolri Instruksikan Polda hingga Polres Siagakan Tim SAR
Saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022), secara parsial akan diinformasikan kondisi terkait cuaca di DKI Jakarta.
"Jadi nanti tergantung cuacanya. Kalau memang ekstrem, kami mengimbau perusahaan swasta untuk WFH," jelas Heru.
Heru menjelaskan, WFH dilakukan agar menghindari kemacetan saat terjadi cuaca ekstrem. Namun hal tersebut bukan merupakan suatu perintah dan aturan yang harus diikuti.
Ia menegaskan bahwa nantinya kebijakan WFH sesuai dengan kebijakan masing-masing perusahaan swasta. (m36)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-BPBD-DKI-Jakarta-Isnawa-Adji.jpg)