Kabar Artis

UU KUHP Baru Picu Polemik, Nova Eliza: Berguna atau Tidak untuk Masyarakat?

UU KUHP Baru Picu Polemik, Nova Eliza: Berguna atau Tidak untuk Masyarakat?

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Nova Eliza ketika ditemui di stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (9/12/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang (UU).

 

Keputusan DPR mengesahkan RKUHP menjadi UU menuai pro dan kontra dari masyarakat, karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversi jika tatanan hukumnya dijalankan.

 

Bintang film dan sinetron Nova Eliza mengikuti kontroversi pengesahan UU KUHP, yang tengah menuai kontroversi di masyarakat.

 

Menurut Nova Eliza, pengesahan UU KUHP tidak ada habisnya jika dibahas dari sisi kontroversi.

"Isi pasalnya semakin kesini perlu dibahas ulang dulu. Kenapa? Isinya ini apakah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat atau tidak," kata Nova Eliza ketika ditemui di stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (9/12/2022).

 

Bagi wanita berusia 42 tahun itu, UU dirancang harus sesuai kebutuhan untuk mengatur masyarakat.

 

"Karena hidup bernegara itu pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum harus bersinergi untuk memberikan manfaat," ucapnya.

 

Artis yang tengah menyuaraman stop kekerasan dan pelecehan seksual terhadap wanita ini merasa keputusan DPR mengesahkan UU KUHP harus dilihat kembali, apakah bisa memberikan dampak yang baik atau tidak kepada masyarakat.

Baca juga: Tingkat Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor Baru Mencapai 8,13 Tahun, Ini Upaya Pemkab Bogor

Baca juga: Rizky Billar Tidak Tertarik Ajakan Adu Tinju Diatas Ring dari Jefri Nichol

"Memang ini PR yang panjang, ayo duduk bersama-sama. Bukan dalam satu pihak, butuh masukan banyak pihak agar UU bisa sama-sama diterapkan dengan baik di Pemerintahan, penegak hukum, dan masyarakat," jelasnya.

 

Nova Eliza meminta DPR RI untuk menelaah lagi isi dari UU KUHP baru, khususnya pasal-pasal yang dianggap masih kontroversi.

 

"UU dibuat untuk masyarakat supaya bisa membatasi dan berguna dalam tatanannya. Dilihat lagi, berguna apa tidak. Itu aja," ujar Nova Eliza.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved