Kabupaten Bogor

Tingkat Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor Baru Mencapai 8,13 Tahun, Ini Upaya Pemkab Bogor

Tingkat Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor Baru Mencapai 8,13 Tahun, Ini Upaya Pemkab Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Tingkat Rata-rata Lama Sekolah (RLS) warga Kabupaten Bogor masih tergolong rendah.

 

Hingga akhir 2021, capaian RLS di Kabupaten Bogor tercatat sebesar 8,13 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP.

 

Capaian ini masih berada di bawah angka wajib belajar 9 tahun.

 

Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meningkatkan capaian RLS ini dengan berbagai strategi dan kebijakan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengagakan pihaknya sudah membentuk Satgas pendidikan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RT/RW.

 

"Pemerintah Kelurahan/Desa yang berhasil menaikkan rata rata lama sekolah di wilayahnya masing masing, diberikan penghargaan," kata Burhanudin, Sabtu (10/12/2022).

 

Upaya lain Pemkab Bogor meningkatkan RLS adalah mendorong pondok pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal untuk bekerjasama dengan PKBM atau membentuk satuan pendidikan muadalah.

 

"Kami juga mendorong dunia usaha dan industri untuk meningkatkan taraf pendidikan karyawannya secara berjenjang," ucapnya.

Baca juga: Eka Wardhana Minta Perumda Kota Bogor Tingkatkan Pelayanan di 2023, Kinerja 2022 Cukup Bagus

Baca juga: Rizky Billar Tidak Tertarik Ajakan Adu Tinju Diatas Ring dari Jefri Nichol

Pemkab Bogor juga memaksimalkan Ormas dan majlis taklim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C.

 

"Kami mendorong wajib belajar 9 tahun bagi Pemerintah Desa, Perangkat Desa dan BPD, LPM, RT, RW, Linmas dan PKK," tutur Burhanudin.

 

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sangat mengharapkan peran aktif dan kontribusi Dewan Pendidikan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan RLS di Kabupaten Bogor.

 

"RLS merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan di bidang pendidikan," tuturnya.

 

Menurut Burhanudin, permasalahan dan tantangan dunia pendidikan tentunya tidak bisa diselesaikan dan diserahkan kepada pemerintah saja.

 

"Semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi dan bergotong royong," ujarnya.

 

Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Takiyuddin Basri, megungkapkan bahwa meningkatkan RLS di Kabupaten Bogor perlu dilakukan secara sinergi dan kolaborasi bersama-sama.

 

"Peningkatan RLS ini penting karena akan berdampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor," jelasnya.

 

Peningkatan IPM ini, lanjut dia, membutuhkan upaya bersama semua pihak.

 

"Semoga kita bisa bekerja secara optimal, fokus pada peningkatan pendidikan di Kabupaten Bogor,” tandas Basri.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved