Nur Azizah Tamhid Beri Bantuan Kepada 135 Rumah di Kota Depok dan 65 di Kota Bekasi

Lewat program dari Kemensos ini Nur Azizah Tamhid berharap masyarakat yang mendapatkan bisa digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Gilar Prayogo
Nur Azizah Tamhid memberikan bantuan sosial aspirasi ke Dinas Sosial di Balaikota Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Sosial Kota Depok menerima bantuan aspirasi dari Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nur Azizah Tamhid.

Bantuan ini diberikan terkait program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial.

Bantuan ini diberikan kepada 135 rumah  di Kota Depok dan 65 rumah di Kota Bekasi.

Bantuan yang diberikan adalah senilai Rp 4 Miliar dengan masing-masing setiap rumah adalah Rp 20 juta.

Baca juga: Promo Akhir Pekan Depok, DCrepes Kick Off With Crepes Paket Hemat Coca Cola Diskon Rp 5.000

Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Asloe'ah Madjri berterima kasih kepada Nur Azizah Tamhid yang sudah memberikan bantuan sosial untuk renovasi rumah yang tidak layak.

"Hari ini adalah pemberian secara simbolik terkait dengan aspirasi dari Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid yang mempunyai 200 sasaran bantuan sosial," ujarnya saat ditemui di Balaikota Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).

Pemberian bantuan sosial ini diberikan kepada 200 sasaran atau keluarga penerima manfaat.

Baca juga: Pasar Cisarua Menang Lomba Pasar Bersih Tahun 2022 yang Digelar Pemkab Bogor

"Namun dibagi menjadi dua, Kota Depok sebanyak 135 yang menerima RST dan sisanya diberikan kepada Kota Bekasi," ungkap Asloe'ah.

Selain itu menurut Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nur Azizah Tamhid pemberian bantuan sosial ini sesuai dengan visi dari Kota Depok.

"Jadi bantuan ini sesuai dengan visi Kota Depok, yaitu Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera," tutur Nur Azizah.

Baca juga: Prosesi Siraman Erina Gudono Gunakan Adat Yogyakarta, Ini Bedanya dengan Adat Surakarta

Dirinya menyampaikan bahwa bantuan aspirasi ini adalah sesuai dengan kata-kata dari visi Kota Depok, yaitu sejahtera.

"Dimaksud adalah sejahtera di dunia maupun di akhirat, jadi Bantuan Sosial Aspirasi ini untuk mencapai dua tersebut," jelasnya. (m34)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved