Tembakau Sintesis Seberat 4,4 Gram Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polresta Bogor Kota

Barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gram

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gramgram berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Bogor Kota. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Polresta Bogor Kota melalui Satuan Narkobanya berhasil menangkap seorang pemuda inisial MKH yang diduga melakukan penjualan tembakau sintesis di wilayah hukum Kota Bogor, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Batu Ulung, Marga jaya, Bogor Barat, Kota Bogor.

"Penangkapan terhadap MKH ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit 3 opsnal Satres Narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, Selasa (6/12/2022). 

Dari hasil penangkapannya itu, Polresta Bogor Kota mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gram," papar Agus Susanto.

Agus menambahkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena MKH diduga sering melakukan penjualan tembakau sintetis dengan cara sistem tempel diwilayah Kota Bogor. 

 

Simak video berikut ini:

 

"Barang bukti yang telah disita sebanyak 3 bungkus itu nantinya akan ditempel di salah satu wilayah Kota Bogor," ungkap Agus. 

Sistem tempel yang dimaksud adalah antara penjual dan pembeli tidak saling bertemu tatap muka, namun janjian di suatu lokasi dan barang narkotika tersebut diletakkan disebuah tempat di lokasi janjian tersebut.

Diketahui dari introgasi yang dilakukan, MKH mengakui bahwa ia hanyalah orang suruhan untuk melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Kabar Kecamatan Bojongsari Depok, Jalan Beton Amblas di Jalan Taqwa Raya Kelurahan Pondok Petir

"Ia mengakui atas suruhan sdr D (DPO) yang mana barang bukti tersebut didapat dari sdr D pula," terang Agus. 

Kini MKH dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gram. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved