Berita Jakarta
Polisi Tegur Pesepeda Tidak Gunakan Jalur Sepeda, Malah Ngebut di Jalan Jendral Sudirman
Meski sudah ditegur Dirlantas Polda Metro Jaya, tampak dalam video dua pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman tetap ngeyel bersepeda di luar jalur.
Wildan mengatakan, penggunaan jalur sepeda sebagai lahan parkir merupakan pelanggaran dan sesuatu yang tidak dibenarkan.
"Kami tidak mengizinkan siapapun membuat lahan parkir di jalur sepeda, itu pelanggaran," tegas Wildan saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Diketahui, jalur sepeda tersebut kerap dimanfaatkan sejumlah pihak sebagai lahan parkir. Seperti, acara keagamaan dan lain sebagainya.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Penghentian Jalur Sepeda Tahun 2023, Hanya Evaluasi
"Sebetulnya dengan adanya jalur khusus sepeda, kami sudah mensosialisasikan kepada semua stakeholder, mall, gereja, agar kalau ada acara, cari lahan parkir yang tersedia," ujar Wildan.
"Jadi kami imbau untuk gereja dan gedung-gedung lainnya agar sebisa mungkin tidak parkir di jalur tersebut," sambungnya.
Sementara itu, penelusuran Warta Kota terhadap sejumlah jalur sepeda di wilayah Penjernihan 1, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022), nampak sisi kiri jalur sepeda ditutup oleh road barier.
Hal tersebut membuat beberapa pengguna sepeda dan pedagang gerobakan terpaksa mengalah. Kebanyakan dari mereka, memilih untuk melewati pinggir jalan raya besar, meskipun berisiko.
Baca juga: Anggaran Dipangkas dari Rp 38 Miliar Jadi Rp 7 Miliar Dishub Jakarta Tetap Optimalisasi Jalur Sepeda
Salah satu petugas keamanan sekitar mengatakan, jalanan sepeda tersebut dipakai oleh jemaat gereja yang hendak melayat. Sehingga, dilakukan penutupan sementara.
Akibatnya, sepanjang jalan tersebut dipenuhi mobil yang terparkir mengular. Bahkan, tak ada celah untuk pejalan kaki yang hendak lewat.
Padahal, tak jauh dari lokasi tersebut, berdiri tegap rambu lalu lintas yang melarang adanya mobil atau motor melintas dan parkir di jalur hijau tersebut.
"Coba cari lahan parkir. Misalnya yang mau ibadah, bisa di Rumah Sakit (RS) Carolus, dan berbagai alternatif lainnya," jelas Wildan.
"Tetap tidak dibenarkan, kami tidak pernah memberi izin parkir di lajur sepeda. Itu menyumbat kendaraan lain," tegasnya. (M40)