Kriminalitas
Diimingi Jadi TKI di Malaysia, Empat Wanita Asal Parung Panjang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
Diimingi Gaji Rp 5,5 Jadi TKI di Malaysia, Empat Wanita Asal Parung Panjang Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG PANJANG - Seorang pria berinisial L di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi pada Sabtu (3/12/2022).
Â
L diringkus aparat Polres Bogor karena diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Â
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi mengatakan pelaku beraksi dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal.
Â
"Kasus itu terbongkar setelah adanya pengaduan salah satu korban ke Polsek Parung Panjang," kata Yohanes, Selasa (6/12/2022).
Â
Kasus ini bermula saat empat wanita melihat postingan di grup media sosial Facebook.
"Informasi di Facebook menawarkan jasa TKW resmi ke Malaysia," ucapnya.
Â
Dalam akun tersebut, TKW diawarkan akan mendapat gaji 1.500 ringgit atau sekitar Rp 5,5 juta per bulan.
Â
"Karena tertarik keempat korban menghubungi kontak person inisial A dan D," jelas Yohanes.
Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar, 14 Siswa SMK Digelandang ke Polsek Cibinong |
![]() |
---|
Ikut Diracun Wowon, Polisi Bongkar Makam Halimah yang Tewas Tujuh Tahun Silam |
![]() |
---|
Bos Indosurya, Henry Surya Diputus Bebas, LQ Indonesia Lawfirm: Peringatan Alvin Lim Terbukti Benar |
![]() |
---|
Viral Petugas di Kawah Ratu Bogor Memotret Pengunjung Wanita Tanpa Izin, Pengelola Langsung Pecat |
![]() |
---|
Hendak Antar Anak ke Sekolah, Warga Rumpin Bogor Lemas Lihat Dua Sepeda Motornya Hilang |
![]() |
---|