Sebuah Minibus Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Pada Mesin, Pemilik Ditaksir Rugi Rp 50 Juta
informasi tersebut pertama kali diketahui dari laporan seorang pengemudi ojek online (ojol) sekira pukul 18.15 WIB
Editor:
Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Sebuah mobil Toyota Avanza dengna nomor polisi B 2643 TZH terbakar di Jalan Duri Kepa, Kecamatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/11/2022)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA BARAT – Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2643 TZH, terbakar di Jalan Duri Kepa, Kecamatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/11/2022).
Mobil tersebut mengeluarkan kobaran api dengan asap yang pekat.
Perwira Piket Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Abdul Syukur mengatakan, informasi tersebut pertama kali diketahui dari laporan seorang pengemudi ojek online (ojol) sekira pukul 18.15 WIB.
"Sumber informasinya dari ojol yang sedang lewat, atas nama Ruri," ujar Abdul Syukur saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Abdul mengatakan, kebakaran pada mobil tersebut dikarenakan korsleting pada mesin.
Adapun kerugian yang dialami sang pemilik, mencapai Rp 50 juta.
Sementara itu, kata Abdul, api berhasil dipadamkan sekira pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Relawan Universitas Indonesia Kerahkan 5 Dokter Spesialis orthopaedi Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur
Pemadaman dilakukan dengan menerjunkan empat personel dan satu unit mobil pemadam untuk memadamkan kobaran api tersebut.
"Nihil korban jiwa, pemiliknya atas nama Firmanda," ujar Abdul.(M40)