Prestasi UI

Bikin 1.155 Inovasi Bukti UI Berperan Aktif dalam Memacu Kreativitas dan Inovasi Pemulihan Ekonomi

UI berperan aktif dalam memacu kreativitas dan inovasi pemulihan ekonomi. Buktinya UI membuat 1.155 inovasi.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Humas dan KIP UI
Bikin 1.155 Inovasi Bukti UI Berperan Aktif dalam Memacu Kreativitas dan Inovasi Pemulihan Ekonomi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Bikin 1.155 inovasi bukti UI berperan aktif dalam memacu kreativitas dan inovasi pemulihan ekonomi.

Universitas Indonesia UI mampu membuat 1.155 daftar kekayaan intelektual pada tahun 2022. Terdiri dari  1.098 Hak Cipta.

Kemudian 42 Paten Nasional Terdaftar, 1 Paten Internasional Terdaftar, 7 Paten Granted, 1 Merek, dan 6 Desain Industri.

Baca juga: UI Peduli Gempa Cianjur, Kirim Mapala UI dan Geography Mountaineering Club FMIPA UI untuk Pemetaan

Produk UI yang berhasil didaftarkan dalam Hak Cipta berupa buku, buku panduan atau petunjuk, jurnal, karya ilmiah, modul, karya tulis, karya rekaman video, dan program komputer.

Untuk Paten, sebanyak 42 Paten Nasional meliputi 18 paten biasa dan 24 paten sederhana; 1 Paten Internasional berkaitan dengan energi; dan 7 Patent Granted merupakan inovasi di bidang rekayasa keteknikan, kesehatan, energi, kosmetika, dan transportasi. 

Selain itu, UI juga mendaftarkan 1 merek UMKM, serta 6 desain industri di bidang energi dan rekayasa keteknikan.

Jumlah ini terus bertambah karena sebagian besar pendaftaran kekayaan intelektual umumnya terjadi di penghujung tahun.

Catatan itu membuat UI mendapatkan dua penghargaan dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.

Kedua penghargaan tersebut adalah Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Pencatatan Ciptaan. Lalu, penghargaan Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Paten Top 10 Tertinggi di Indonesia.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, drg. Nurtami, Ph.D., Sp,OF(K), berharap atas capaian tersebut UI dapat mempertahankan prestasinya.

Yosep Dhimas Sinaga, Tiffany Liuvinia dan Afra Moedya Abadi, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang berhasil menggagas panel surya roll dengan memanfaatkan limbah plastik sebagai salah satu komponennya dan mereka beri nama Printable Alternative Solar Roll (PARASOL) 
Yosep Dhimas Sinaga, Tiffany Liuvinia dan Afra Moedya Abadi, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang berhasil menggagas panel surya roll dengan memanfaatkan limbah plastik sebagai salah satu komponennya dan mereka beri nama Printable Alternative Solar Roll (PARASOL)  (TribunnewsDepok.com/Cahaya Nugraha)

Caranya dengan meningkatkan capaian paten, ciptaan, serta kekayaan intelektual lainnya dari para peneliti UI.

Tak hanya itu, inovasi yang dihasilkan dapat berdampak positif bagi masyarakat

"Saya mengapresiasi atas penghargaan ini.Saya berharap UI dapat mempertahankan prestasi ini,” kata drg. Nurtami.

drg. Nurtami menjelaskan, sebanyak 1.155 daftar kekayaan intelektual pada tahun 2022 yang dihasil UI merupakan  bukti bahwa UI berperan aktif dalam upaya memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, produk-produk UI yang terdaftar memenuhi kriteria orisinalitas, baru, mengandung langkah inventif, dapat diterapkan dalam industri, dan dapat berfungsi sebagai tanda pembeda.

Baca juga: Mahasiswa Fasilkom UI Borong 7 Gelar GEMASTIK XV Kemendikbudristek 2022, No 1 Cabang Cyber Security

Baru artinya invensi UI berbeda dengan teknologi yang ada sebelumnya.

Produk UI juga mengandung langkah inventif yang merupakan kebaruan bagi seseorang yang mempunyai keahlian di bidang tertentu, serta dapat diproduksi dan digunakan dalam berbagai jenis industri.

Sementara itu, Direktur Inovasi dan Science Techno Park UI, Ahmad Gamal, S.Ars., M.Si., M.U.P., Ph.D, mengatakan,  capaian ini terjadi karena perbaikan di semua lini manajemen inovasi, dari sisi hulu dan hilir.

“Di hulu, setiap penelitian kami monitor untuk memastikan capaian kekayaan intelektualnya memadai, sementara di hilir proses pendaftaran kekayaan intelektual dan negosiasi komersialnya dengan mitra industri difasilitasi dengan lebih baik,” ujar Gamal.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menyebutkan bahwa industri kreasi dan inovasi saat ini berkembang pesat.

Kondisi ini terjadi lantaran teknologi industri yang memasuki 5.0.

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI).

Hal tersebut disampaikannya  Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang berlangsung Senin (21/11/2022).

Kemenkumham melalui DJKI akan membuat kebijakan pemangkasan waktu permohonan KI dengan meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek) agar kreasi masyarakat Indonesia lebih dihargai dan memiliki nilai jual tinggi.

Dalam mendukung kemajuan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), proteksi karya dan inovasi dapat dilakukan melalui pelindungan KI, baik itu hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta KI yang bersifat komunal.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved