Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Akan Dikonfrontir dengan Tersangka Lain
Hotman juga mengatakan kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk tersangka mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBAYORAN BARU - Irjen Pol Teddy Minahasa bakal dikonfrontir dengan para tersangka lain, masih soal kasus narkotika. Konfrontir ini bakal digelar esok hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris.
"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata dia saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Hotman mengatakan, kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk tersangka mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita.
Simak video berikut ini:
"Dikonfrontir Senin jam 09.00," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.
Barang bukti sabu tersebut ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.
Baca juga: Festival Depok Keren Jadi Ajang Anak Muda Berkarya dan Terlibat dalam Pembangunan Kota Depok
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy sempat ditahan di tempat khusus di Propam Polri. Setelahnya, penahanan Teddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. (m41)