Politisi PDIP Keberatan Dana Hibah TNI-Polri dan Dishub Mencapai Rp 485 Miliar, Berikut Rinciannya

Gilbert menyarankan anggaran dari pajak rakyat dikembalikan pada sektor yang sangat membantu masyarakat

dprd-dkijakartaprov.go.id
Gilbert Simanjuntak anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kualitas pembangunan JIS yang menghabiskan anggaran 4,5 triliun pada rapat kerja bersama Jakpro di Gedung DPRD Kebon Sirih, Selasa (2/8/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak keberatan dengan nilai hibah yang diajukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, total hibah yang diajukan sangat besar yakni hampir setengah triliun rupiah.

Hal itu dikatakan Gilbert saat rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022) petang.

“Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini kan pajak rakyat, mestinya dikembalikan pada sektor yang sangat membantu masyarakat. Ini hampir setengah triliun atau Rp 485 mliar, apa dasarnya? ini rasanya tidak masuk akal,” kata Gilbert.

 

Simak video berikut ini:

 

Dalam kesempatan itu, Gilbert meminta kepada Dishub DKI untuk mengevaluasi nilai hibah yang diajukan untuk Polri dan TNI.

“Agak mengganggu buat saya, kenapa begitu besar dana kita diberikan kepada non-Pemprov DKI, dalam hal ini Polda, segala macam. Toh mereka dapat anggaran sendiri kok dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, usulan dana hibah sebesar Rp 485 miliar itu terdiri dari delapan kegiatan.

Baca juga: Nur Azizah Tamhid Minta Kemenag Depok Evaluasi Pola Bimbingan Haji dan Umrah

Namun hanya satu usulan yang masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), yaitu pengembangan electronic traffic law enforcement (E-TLE) tahap tiga senilai Rp 75,45 miliar.

Lantaran masuk dalam RKPD, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan hibah kepada Polda Metro Jaya senilai Rp 75,47 miliar tersebut.

“Itu juga diputuskannya karena berdasarkan tadi, suratnya (pengajuan hibah) masuk ke RKPD,” kata Ismail.

Baca juga: Hendra Ketua RT Ungkap Gudang Obat Cair di Tapos Berdiri Tanpa Izin Resmi

Sedangkan untuk tujuh usulan dana hibah lain yang diajukan Dishub DKI, bakal dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Karena itu, Ismail belum mengetahui nominal usulan dana hibah itu bakal berkurang atau bertambah nantinya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved