Kabupaten Bogor

Program Samisade 2022, Pemkab Bogor Betonisasi Tiga Titik Jalan Desa Ciangsana

Program Samisade 2022, Pemkab Bogor Betonisasi Tiga Titik Jalan Desa Ciangsana

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (10/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali melaksanakan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) pada 2022 ini.

 

Dana Samisade sudah dicairkan kepada 290 dari 416 desa di Kabupaten Bogor bulan lalu.

 

Salah satu desa yang mendapatkan program Samisade ini adalah Desa Ciangsana di Kecamatan Gunung Putri.

 

Kepala Desa Ciangsana Udin Saputra mengatakan dana Samisade tahap pertama sudah cair sebesar 60 persen dari total Rp 1 miliar.

 

"Kita sudah mulai lakukan pengerjaan jalan desa sejak 3 pekan lalu," kata Udin di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (10/11/2022).

Tahun 2022 ini, Desa Ciangsana membangun betonisasi jalan di 3 titik yang berada di 2 dusun.

 

"Panjang jalan yang dibangun lebih dari 1 kilometer yang terbagi di 3 titik," paparnya.

 

Menurut dia, dana Samisade sangat membantu membangun jalur utama jalan desa.

 

"Tahun 2021 lalu kita bangun jalan utama sejauh 1 kilometer," tuturnya.

 

Dia berharap pencairan tahap 2 dana Samisade segera dilakukan agar pekerjaan selesai tepat waktu.

Baca juga: Gree Electric Appliances Indonesia dengan Flife Perkenalkan Inovasi dengan Testing AC Produk Terbaru

Baca juga: Festival Film Bulanan Lokus Bali, NTB, NTT, Maluku & Papua Masih Dibuka, Sandiaga Uno: Daftar Segera

"Kita sudah ajukan pencairan tahap 2. Kalau belum cair kita tidak bisa kerjakan lanjutannya," ungkap Udin.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Reynaldi mengatakan ada beberapa desa yang hingga kini belum mengusulkan permohonan pencairan dana Samisade.

 

"Ada sekira 10 desa yang masih terkendala verifikasi tim pengendali bantuan infrastruktur desa sehingga belum dapat mencairkan Samisade," kata Reynaldi.

 

Dia menjelaskan pencairan Samisade dibagi menjadi dua tahap, yakni 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap kedua.

 

"Karena waktu pengerjannya yang mepet dengan akhir tahun anggaran 2022, kami minta tim pengawas agar betul-betul memperhatikan proses pelaksanaanya," tandas Reynaldi.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved