Kasus Penipuan
Mario Teguh Akui Tak Pernah Berkomunikasi dengan Reza Paten Founder Robot Trading Net89
Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh terseret kasus pencucian uang robot trading Net89.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mario Teguh dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menerima aliran dana dari pendiri robot trading Net89, Reza Paten.
Kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief menyebut, kliennya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari Net89.
Terlebih, Mario tidak pernah berkomunikasi dengan Reza Paten.
"Tidak, yang tadi sudah ditanyakan apakah kenal Reza paten, tidak pernah kenal apalagi berbicara langsung," kata Elza Syarief di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (10/11/2022).
Elza mengungkapkan, kliennya hanya pernah melihat Reza Paten dalam sebuah acara perpisahan.
Kendati demikian, Mario tak berbincang-bincang dengan Reza Paten dalam acara tersebut.
"Tapi pernah melihat waktu perpisahan staf Mario sebagai konsultan tanggal 25 Oktober di Bandung. Panitia mengenalkan, ini si A, ini si B, ini si C. Salah satunya yaitu Reza Paten," imbuhnya.
"Kenapa Pak Mario ingat, karena katanya Reza Paten itu punya tubuh yang spesifik, tinggi besar dan tidak pernah bicara, cuma say hello," sambungnya.
Sebagai informasi, sejumlah orang yang mengatasnamakan korban trading NET89 mengadukan platform tersebut ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum korban robot trading 89, Zainul Arifin menyebut, pihaknya melaporkan robot trading Net 89 atas dugaan tindakan pencucian uang.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading net 89," kata Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).
Ia berujar, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh terseret kasus pencucian uang robot trading Net89.
Baca juga: Kevin Aprilio Buka Suara Soal Namanya yang Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89
Mereka diduga menerima aliran dana dari founder Net 89 Reza Paten.
"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta," ujarnya.
"Kevin Aprilio mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting. Kemudian ada Ady Prakarsa publik figur dan musisi band juga. Lalu Mario Teguh mempromosikan melalui media sosial," sambungnya.
Adapun laporan tersebut teregister di Mabes Polri dengan nomor perkara LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 26 Oktober 2022.
Kelima publik figur tersebut berpotensi dikenakan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (M35)
Ivar Jenner dan Justin Hubner Calon Pemain Naturalisasi Sudah Ikut TC Timnas U-20 di Turkiye |
![]() |
---|
Febri Hariyadi Jaga Semangat dan Mood Latihan, Victor Igbonefo Yakin Kompetisi Segera Bergulir |
![]() |
---|
Pemkot Depok Merencanakan Pembangunan Sekolah Pengganti SDN Pondok Cina 1 di Tahun Depan |
![]() |
---|
Kiki Fatmala Pilih Tak Menggunakan Asuransi, Meski Banyak Mengeluarkan Biaya untuk Kemoterapi |
![]() |
---|
Kevin Aprilio Buka Suara Soal Namanya yang Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89 |
![]() |
---|