Metropolitan

Camat Cilandak Geram, Saluran Air di Lebak Bulus Ditutup Permanen Pemilik Tempat Kebugaran

Camat Cilandak Geram, Tanpa Izin Saluran Air di Lebak Bulus Ditutup Permanen Pemilik Tempat Kebugaran 

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Saluran air sepanjang 7 meter di Jalan PDK Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Saluran air sepanjang 7 meter di Jalan PDK Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ditutup permanen dengan cara mengecor oleh pemilik tempat usaha. 

 

Pemilik beralasan penutupan saluran pembuangan air ke Kali Pesanggrahan itu karena kondisnya terbuka. 

 

"Selama ini terbuka engga ada penutupnya, jadi bolong begitu salurannya, " kata Pandu, pengelola tempat kebugaran, Kamis (10/11). 

 

Pandu juga berdalih hanya saluran di depan tempat usahanya yang tak berpenutup. 

Sedangkan saluran dari hulu, kata dia, sejak lama sudah pakai penutup. 

 

Dia mengklaim penutupan saluran tersebut juga karena kondisi saluran mengalami kerusakan. 

 

"Itu rusak karena ada akar pohon yang tumbang beberapa waktu lalu, ya sudah dirapihin sekalian," ujarnya. 

 

Pandu mengaku penutupan saluran air tersebut sudah mendapat izin dari pihak Kecamatan Cilandak

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved