Kabar Artis

Ayahanda Tantri Meninggal, Posan Tobing Tunggu Itikad Baik Band Kotak Atau Diproses Hukum

Ayahanda Tantri Meninggal, Posan Tobing Tunggu Itikad Baik band Kotak soal Hak Royalti

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Posan Tobing dalam jumpa pers The Winner X Pare, di Chics Music Studio, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu (9/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Perseteruan antara Posan Tobing, Icez, dan Pare bersama band Kotak soal hak royalti masih berlanjut.

 

Band Kotak sudah melakukan klarifikasi untuk menjawab pernyataan Posan Tobing terkait hak royalti terhadap karyanya yang seakan dirampas oleh mantan bandnya sendiri.

 

Posan Tobing pun juga sudah memberikan jawabannya terhadap klarifikasi Kotak di media sosial.

 

Namun, Posan saat ini belum mau menanggapi lagi perihal perseteruan hak royaltinya dengan Kotak, karena menghargai Tantri yang sedang berkabung.

"Gua menghargai mendiang ayahnya Tantri. Gua rasa engga etis aja kalau gua bicara soal masalah ini sekarang," kata Posan Tobing ketika ditemui disela-sela jumpa pers The Winner X Pare, di Chics Music Studio, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (9/11/2022).

 

Posan menilai saat ini Kotak sedang berkabung. Sehingga, ia memberikan waktu kepada Cella, Chua, dan Tantri untuk juga memikirkan soal perseteruan tentang hak royalti.

 

"Ya gua menunggu itikad baik aja dari mereka. Karena setelah klarifikasi kemarin, belum ada komunikasi lagi," ucapnya.

Baca juga: Wanita Kebaya Merah Dalam Video Dewasa Viral Disebut Pernah Jadi Pasien RSJ, Alami Gangguan Jiwa?

Baca juga: Polemik SDN 1 Pondok Cina, Komisi D DPRD Bakal Segera Panggil Disdik Kota Depok

Posan yang terlihat lebih tenang dari sebelumnya, meminta kepada personil band Kotak menemuinya untuk menyelesaikan masalah yang ada secara kekeluargaan.

 

"Gua membuka tangan gua untuk mereka kalau mau silaturahmi dan sowan ke gua. Ayo kita duduk bareng bahas masalah ini sambil ngopi-ngopi cantik aja, engga usah pakai emosi," jelasnya.

 

"Kita selesaikan masalah ini dengan adab dan secara baik-baik," sambungnya.

 

Posan Tobing pun memberikan waktu kepada band Kotak selama 40 hari setelah kepergian ayahanda Tantri. Karena, ia menghargai mantan bandnya itu sedang berkabung.

 

Jika dalam 40 hari tak ada itikad baik, Posan Tobing tak segan membawa permasalahan hak royalti dengan band Kotak ke meja hijau.

 

"Jangan sampai lebih dari sekarang masalahnya. Gua punya bukti kuat dan kalau 40 hari gak ada itikad baik, gua akan bawa masalah ini ke proses hukum," ujar Posan Tobing.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved