Minggu, 31 Mei 2026

Metropolitan

PDIP Minta Pj Gubernur DKI Perhatikan Kaidah Cagar Budaya, Berkaca Kasus Halte Transjakarta Anies

PDIP Minta Pj Gubernur DKI Perhatikan Kaidah Cagar Budaya, Belajar dari Kasus Halte Transjakarta Anies

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (4/10/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memperhatikan kaidah cagar budaya dalam menata Ibu Kota.

Heru juga harus belajar dari kasus pembangunan Halte Transjakarta di era Anies Baswedan yang dinilai tidak memperhatikan cagar buddaya.

 

“Jangan seperti pembangunan Halte Transjakarta Tosari dan Halte Indonesia yang menabrak aturan cagar budaya,” kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Hal itu dikatakan Rio saat rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2023 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Khoirudin.

 

Menurut Rio, Transjakarta mengabaikan rekomendasi Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) DKI Jakarta soal pembangunan halte di sana.

Selain itu, Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta juga tidak pernah memutuskan untuk membangun halte di median Jalan Sudirman-Thamrin tersebut.

Baca juga: Pemain Persija Jakarta Hanno Behrens dan Abdulla Yusuf Helal Berharap Liga 1 Kembali Bergulir

Baca juga: Jessica Iskandar Bersyukur Raffi Ahmad Berniat Membantunya Terkait Punya Tunggakan Cicilan Rumah

“Mengangkangi nilai-nilai leluhur pendahulu di kawasan tersebut, ironinya pembangunan kedua halte tersebut dan beberapa lainnya yang serupa terkesan pongah, congkak dan arogan,” jelas Rio.

 

Diketahui, Pemerintah DKI dan DPRD DKI sepakat bahwa nilai kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD tahun 2023 sebesar Rp 82,54 triliun. Angka ini naik sebesar 0,09 persen dibanding tahun sebelumnya.

 

“Kami melihat hal ini sudah sangat realistis, mengingat kta masih dalam situasi pemulihan pandemi dan situasi resesi ekonomi,” ujar Rio.

 

Adapun RAPBD DKI Jakarta tahun 2023 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp 74,1 triliun dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 3,27 triliun.

 

Kemudian penerimaan pembiayaan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 8,12 triliun yang berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 6,70 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 1,42 triliun. 

 

Kemudian untuk belanja daerah sebesar Rp 74,34 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp 60,8 triliun; belanja modal Rp 10,94 triliun; belanja tidak terduga Rp 2,85 triliun dan belanja transfer Rp 356 miliar.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved