Berita Jakarta
Demonstran Aksi 411 Tuntut Jokowi Mundur, Dua Mantu HRS Turut Serta di Dalamnya
Aksi bela rakyat 411 digelar di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Ratusan orang melakukan aksi bela rakyat 411, di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Dalam aksi tersebut, dua menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Bin Husein Alatas dan Habib Hanif Alatas turut serta dalam aksi tersebut.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 13.55 WIB, dalam satu mobil komando, mereka meneriakkan tuntutan agar Presiden Joko Widodo legowo mundur dari jabatannya.
Saat kedatangannya, kedua tokoh tersebut langsung dikerumuni sejumlah orang.
Mereka digelarkan karpet putih, kemudian saling berbincang-bincang.
Kemudian, berjarak 15 menit setelahnya, ribuan orang yang juga tergabung dalam aksi tersebut melakukan long march dari Masjid Istiqlal menuju depan Istana Negara.
Mereka membawa dua mobil komando serta spanduk besar bertuliskan 'Jokowi Mundur'.
Selain itu, kalimat tersebut juga terpasang pada plang berukuran sebesar kertas HVS yang dipegang masing-masing pengunjuk rasa.
Massa tersebut kebanyakan mengenakan baju berwarna putih, bersorban, dan berpeci.
Baca juga: 750 Demonstran Akan Unjuk Rasa di Patung Kuda Jakarta Hari Ini, Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM
Namun, tak hanya diikuti laki-laki, sejumlah perempuan juga turut mengikuti aksi tersebut.
"Jokowi Mundur!" Teriak massa aksi kompak.
Kemudian, lantunan shalawat serta takbir turut dikumandangkan di satu mobil komando.
Baca juga: Ribuan Buruh Gelar Demo Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi, Hindari Kawasan Patung Kuda Siang Ini
Bersamaan dengan itu, para peserta duduk dan menghayati tiap lantuannya.
Sementara itu, dalam salah satu spanduk yang dibawa, nampak tiga tuntutan yang dibawa, di antaranya :
1. Menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
2. Turunkan harga-harga
3. Tegakkan supermasi hukum. (M40)