Selasa, 28 April 2026

Metropolitan

Ketua DPRD DKI Geleng-geleng Kepala saat Tahu Jakpro Tak Revisi Studi Kelayakan Formula E

Prasetyo Geleng-geleng Kepala saat Tahu Jakpro Tak Revisi Studi Kelayakan Formula E : Saya nggak puas dengan rapat ini

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Suasana saat rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghela nafas panjang saat rapat kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp 85,5 triliun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

Pria yang juga menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta ini bahkan sempat berdecak saat mengetahui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum merevisi studi kelayakan atau feasibility study (FS) turnamen Formula E.

 

Padahal turnamen itu telah digelar di Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 silam. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah merekomendasikan Jakpro untuk merevisi FS yang dilengkapi dengan mitigasi penanggulangan Covid-19.

"Saya nggak puas dengan rapat ini," ketus Prasetyo sambil menggelengkan kepala saat pimpin rapat KUA-PPAS untuk APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022).

 

Kekecewaan Prasetyo ini awalnya dari interupsi yang diutarakan oleh anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta itu menagih hasil revisi FS Formula E sebagaimana rekomendasi BPK RI Perwakilan DKI Jakarta.

 

"Izin mungkin kalau belum diaudit (hasil turnamen), nggak apa-apa tapi harusnya revisi feasibility study bisa dikasih juga pak Ketua (Prasetyo), supaya kita tahu. Jadi nanti klaim yang disampaikan Pak Widi (Dirut Jakpro) berdasarkan pada FS sebagai pedoman," kata Anggara.

 

Mendengar pertanyaan itu, Widi mengaku Jakpro sebetulnya telah memiliki FS namun dibuat sebelum pandemi Covid-19. Bahkan saat itu, dia belum bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

 

"FS yang awal dulu pak masih yang sangat-sangat global sekali tapi yang buat bukan dari kami, bukan kami. Kami kan masuknya bulan September 2021," dalihnya.

 

"Harusnya mah sudah lama pak, itu (masuk) bulan September 2021," timpal Prasetyo dari PDI Perjuangan.

 

Mendengar jawaban Widi, Anggara lalu menanggapi sosok yang bakal bertanggung jawab terhadap turnamen Formula E tanpa dilengkapi revisi FS. Padahal Jakpro telah mendapat penugasan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu sebagai pelaksana balapan.

 

"Pertanyaannya ini jadi siapa yang bertanggungjawab terhadap FS-nya," ucap Anggara.

 

"Ada tapi FS, ada FS-nya," sahut Widi.

 

Tak puas dengan jawaban Widi, Anggara lalu bercerita bahwa dia pernah dipanggil KPK terkait penyelenggaraan turnamen Formula E. Saat itu, Anggara tidak mampu menjawab pernyataan penyidik soal hasil revisi FS Turnamen Formula E.

 

"Saya pernah diperiksa KPK dan saya diminta dokumen FS yang tidak pernah saya pegang, tapi ada statement (pernyataan) Jakpro di media bahwa itu sudah disampaikan ke DPRD. Lalu saya tanya ke teman-teman (DPRD) tapi nggak ada yang pegang dokumennya," tegas Anggara.

 

Lantaran tak mendapat jawaban pasti, Anggara yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini lalu menanyakan revisi FS kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus. Kepada Anggara, Firdaus mengaku juga belum mendapatkan hasil revisi FS tersebut.

 

"Pak firdaus itu nanya sampai capek makanya mumpung di sini di forum Banggar, kita ketemu tolong dikasih (revisi FS) pak supaya nanti klaim bapak bahwa kegiatan Formula E ini untung dan ruginya punya dasar," jelas Anggara.

 

Dalam forum itu, Widi kembali menjawab akan berkoordinasi dengan Dispora terkait hasil FS. Widi keukeuh, bahwa revisi FS dibuat sebelum dia menjabat sebagai Dirut Jakpro.

 

"Mungkin karena kami waktu itu bukan membuat, dan sama sekali tidak tahu, dan mungkin akan kami sampaikan kepada pak Firdaus," ucap Widi.

 

Sementara itu anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menambahkan, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi TAPD dalam mengeksekusi program yang membutuhkan FS. Dia mengaku, sejak lama sudah menolak turnamen ini dan khawatir adanya upaya lempar tanggung jawab di kalangan eksekutif terhadap Formula E.

 

"Ketika forum Banggar kita sudah ingatkan ini ada pergantian gubernur, pertanyaannya kan masih sisa dua tahun, kalau jawabannya seperti ini (saling lempar) kita seperti apa di 2023 nnti. Ini kesannya nggak ada nggak yang bertanggung jawab pada uang Rp 560 miliar (biaya Formula E)," kata Idris.

 

Idris mengenang, bahwa koleganya di Komisi E sudah berupaya untuk menggagalkan turnamen ini namun tidak kunjung berhasil. Padshal turnamen ini mengucurkam dana hingga Rp 560 miliar dari APBD DKI Jakarta tahun 2020 dan 2021.

 

"Kalau saya lihat sederhana, Rp 560 miliar tapi kita cuma dapat come back Rp 6 miliar dan aset yang masih belum jelas. Ini terjadi pak apa yang kami khawatirkan di awal ketika kita bahas Formula E, kami sudah waspadai atau mitigasi ketika pergantian gubernur, dan yang terjadi adalah lepas tangan," jelas Idris.

 

"Sekarang siapa yang bisa jawab ini Pak Ketua? Sudah dua tahun kita putuskan lanjut atau nggak gimana, kalau ini nggak dibahas di forum Banggar, kita nggak akan bisa tahu," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved