Irwansyah Segera Hubungi Kuasa Hukum Usai Sang Adik Masuk DPO Kasus Korupsi
Kalau orang dipanggil sebagai tersangka tiga kali enggak datang, dimasukkan kedalam daftar pencarian orang supaya bisa diketemukan
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Irwansyah disebut kecewa saat mengetahui kabar sang adik, Hafiz Fatur masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin.
"Irwan sama Zaskia ini kecewa dengan Hafiz karena ada satu unit rumah yang mereka beli, tetapi sertifikatnya dipakai untuk agunan bank," kata Zakir Rasyidin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (24/10/2022).
Zakir menyebut, Irwansyah segera menghubunginya usai Hafiz masuk DPO. Dalam percakapan di telepon tersebut, Irwansyah seolah paham alasan sang adik dimasukkan DPO.
"Kalau Iwansyah sendiri sempat telepon teleponan ya, sempat berkomunikasi dan menyampaikan pengungkapan DPO ini. Irwansyah bilang, bahwa memang tahapan hukum seperti itu," katanya.

"Kalau orang dipanggil sebagai tersangka tiga kali enggak datang, dimasukkan kedalam daftar pencarian orang supaya bisa diketemukan," sambungnya.
Lebih lanjut, Zakir mengungkapkan, kliennya sangat menyesali perbuatan buruk sang adik.
Terlebih, Hafiz diduga memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk kredit rumah dan mobil. Akibatnya, Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
"Irwan pada prinsipnya menyesalkan perbuatan adiknya ini. Karena Irwan juga jadi korban dari kelakuan adiknya. Perbuatannya bertambah dan bertambah ini Irwan sangat menyesalkan," imbuhnya. (M35)