Metropolitan
Diketok Dua Hari Sebelum Anies Pensiun, PSI Sesalkan Swastanisasi PAM Jaya Tak Libatkan DPRD DKI
Diketok Sebelum Anies Pensiun, PSI Sesalkan Swastanisasi Layanan PAM Jaya Tak Libatkan DPRD DKI Jakarta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyesalkan, swastanisasi layanan Perumda PAM Jaya tidak melibatkan dewan.
Kerja sama Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia ini dilakukan sebelum Anies Baswedan pensiun sebagai Gubernur DKI Jakarta, tepatnya pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan, tindakan Anies Baswedan yang melakukan perjanjian swastanisasi air dengan PT Moya Indonesia hanya beberapa hari sebelum lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Anggara menyadari, masalah swastanisasi air di Jakarta ini perlu dicermati betul karena waktu itu sempat disoroti KPK.
“Saya heran kenapa keputusan strategis ini tiba-tiba dieksekusi diambil hanya dua hari sebelum masa jabatannya (Anies) berakhir tanpa diskusi dengan DPRD. Kesannya sangat tergesa-gesa,” kata pria yang biasa disapa Ara ini pada Minggu (23/10/2022).
Ara menyinggung kegagalan Anies Baswedan dalam meningkatkan cakupan akses air bersih selama masa jabatannya.
Hingga akhir masa jabatan Anies, cakupan air bersih di Jakarta hanya berada pada angka 65 persen jauh dari yang ditargetkan dalam RPJMD yaitu 79,1 persen.
“Beliau gagal mencapai target yang ditetapkan sendiri dalam hal cakupan air bersih. Anehnya, di akhir masa jabatannya beliau mengambil keputusan yang strategis seakan-akan baru mau mulai bekerja mengejar target capaian air bersih,” jelasnya yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Soroti Rizky Billar KDRT Lesti Kejora, Dewi Perssik Akui Pernah Jadi Korban-Langsung Putuskan Cerai
Baca juga: Tinggalkan Iqbaal Ramadhan, Ex Personel CJR, Bastian, Aldi dan Kiki bentuk Boyband Baru Bernama TBA
Ara berjanji, mendorong DPRD untuk mengevaluasi perjanjian yang telah ditandatangani antara Perumda PAM Jaya dengan Moya Indonesia.
Ara akan meminta Pemprov DKI menjelaskan selengkap-lengkapnya bagaimana mekanisme kerjasamanya lewat rapat di komisi.
“Apalagi ini ada indikasi kerugian masyarakat, jangan sampai jadi ada perkara hukum lagi seperti perjanjian dengan Palyja dan Aetra kemarin,” ucapnya.
Seperti diketahui, Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia meneken nota perjanjian kerja sama (PKS) di Balai Kota DKI, Jumat (14/10/2022).
PKS ini meliputi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mencapai target cakupan pelayanan 100 persen di tahun 2030 mendatang.
Hal ini menyusul pengelolaan air yang dilakukan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta akan berakhir pada Januari 2023 mendatang.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta oleh Pemprov,” kata Arief pada Jumat (14/10/2022).
Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini sangat berbeda dengan yang dilakukan PAM Jaya bersama dua mitra sebelumnya sejak 1998 lalu.
Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir, sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.
Kata dia, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. Adapun kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
“Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM JAYA, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta,” ujar Arief.