Metropolitan

Diketok Dua Hari Sebelum Anies Pensiun, PSI Sesalkan Swastanisasi PAM Jaya Tak Libatkan DPRD DKI

Diketok Sebelum Anies Pensiun, PSI Sesalkan Swastanisasi Layanan PAM Jaya Tak Libatkan DPRD DKI Jakarta

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo 

 

Seperti diketahui, Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia meneken nota perjanjian kerja sama (PKS) di Balai Kota DKI, Jumat (14/10/2022).

PKS ini meliputi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.

 

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mencapai target cakupan pelayanan 100 persen di tahun 2030 mendatang.

Hal ini menyusul pengelolaan air yang dilakukan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta akan berakhir pada Januari 2023 mendatang.

 

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta oleh Pemprov,” kata Arief pada Jumat (14/10/2022).

 

Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini sangat berbeda dengan yang dilakukan PAM Jaya bersama dua mitra sebelumnya sejak 1998 lalu.

Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir, sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.

 

Kata dia, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya. Adapun kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

 

“Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM JAYA, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta,” ujar Arief. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved